BANGKINANG (Bingkai Riau) - Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sudah gelisah karena belum gajian untuk bulan Januari 2017 ini. Biasanya para PNS gajian setiap awal bulan, tetapi sekarang ini sudah tanggal 10 Januari belum juga menerima gaji.
Hal tersebut disebabkan karena penjabat yang ada di Kabupaten Kampar dalam kondisi kosong karena belum dilantik atau dikukuhkan sesuai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kampar yang baru. Hal tersebut memperburuk kondisi keuangan para PNS yang bertugas di daerah Kabupaten Kampar.
Salah seorang PNS yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar yang enggan disebut namanya kepada wartawan, Selasa (10/1) mengatakan, “Sampai saat ini kami belum gajian, biasanya diawal bulan sudah gajian. Kondisi ini membuat kita agak lesu bekerja. Ditambah lagi dengan kondisi yang ada sekarang ini, siapa yang menduduki jabatan yang ada sekarang sesuai dengan OPD yang baru juga belum jelas,” katanya.
Kita berharap, kepada Pj Bupati Kampar agar secepatnya melakukan pelantikan para Penjabat untuk mengisi kekosongan jabatan sekarang ini, sekarang ini kondisi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam kondisi tidak ada pimpinan karena belum dilantik, apalagi dengan SKPD – SKPD yang akan digabungkan menjadi satu SKPD, terangnya.
Bendahara salah satu Dinas di Kabupaten Kampar yang juga tidak mau disebut namanya juga mengakui, “Bahwa pegawai sampai saat ini belum gajian untuk bulan Januari 2017, hal tersebut disebabkan karena belum ada pelantikan penjabat dilingkungan Pemerintah Kampar sesuai dengan OPD yang baru,” terangnya.
Semakin lama pelantikan penjabat di Kabupaten Kampar semakin lama pula PNS tidak menerima gajinya, sekarang ini Dinas tidak bisa berbuat apa – apa karena penjabatnya belum dilantik. Siapa yang akan duduk nanti sebagai Kepala Dinas, Kepala Bidang dan jabatan lain nya belum tahu lagi, sekarang ini wajib menunggu ada pelantikan baru ada kegiatan maupun proses pembayaran gaji pegawai, terangnya.
Salah seorang pegawai dilingkungan Pemerintah di Kabupaten Kampar yang juga tidak mau disebut namanya mengatakan, “Sekarang ini seluruh penjabat yang ada di SKPD – SKPD tidak bisa mengambil kebijakan – kebijakan, karena statusnya penjabat yang ada sekarang tidak lagi berfungsi seperti biasa, karena OPD yang baru wajib dipakai tahun ini juga dan seluruh penjabat wajib dilantik.
Para penjabat sekarang ini, juga sebagian dalam keadaan galau karena belum tentu menjabat, terutama bagi SKPD – SKPD yang dihilangkan sesuai dengan OPD baru, seperti Dinas Pertambangan dan Dinas Kehutanan. Begitu juga dengan SKPD – SKPD yang digabungkan dari 2 SKPD menjadi satu SKPD, ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut sudah jelas ada yang tidak dapat jabatan dan turun jabatan, seperti dari eselon II menjadi eselon III, serta dari eselon III menjadi eselon IV. Semua tersebut tergantung kepada Pj Bupati Kampar, katanya singkat. (yl)