PEKANBARU (Bingkai Riau) - Sebanyak 45 personel Kepolisian Daerah (Polda) Riau dipecat selama tahun 2016. Mereka terlibat berbagai kasus, seperti narkoba dan indisipliner.
"Tahun 2016, kita PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) 45 personel," ujar Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain, didampingi Wakapolda Brigjen Pol Errmi Wiyatno saat ekspos akhir tahun di Mapolda Riau, Sabtu (31/12).
Zulkarnain menegaskan, pihaknya akan terus melakukan PTDH bagi personel yang melanggar aturan dan terjerat pidana. "Jumlah personel yang di PTDH tahun ini turun dibanding tahun 2015 yang mencapai 63 personel," kata Zulkarnain.
Selain punisment, Polda Riau juga memberikan reward kepada personel yang berprestasi. Mereka diberi sertifikat dan kenaikan pangkat.Tahun 2016, kata Zulkarnain, sebanyak 1.453 personel Polda Riau dan jajaran dapat kenaikan pangkat. Kebanyak dari mereka berpangkat Brigadir.
"Ada 13 orang yang tidak naik pangkat atau dibatalkan. Penyebabnya, mereka terkena narkoba, pungli (pungutan kiar), tidak masuk kerja dan lainnya," tutur Zulkarnain,.
Pada 2016, Polda juga memutasi dan demosi 42 personel yang melakukan pelanggaran. Jumlah ini meningkat dari tahun lalu yang mencapai 25 personel. "Ini bukti ketegasan kita menegakkan disiplin personel," ucap Zulkarnain.(MC Riau/yan)