JAKARTA (Bingkai Riau) - Direktur Jenderal Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek mengatakan, Kemendagri tidak akan mentolerir keterlambatan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2017.
Ia mengingatkan daerah-daerah yang belum menyerahkan RAPBD 2017 untuk mempercepat pembahasannya. "Kami tidak mentolerir kalau misalkan tidak terjadi penyelesaian percepatan RAPBD itu. Supaya tidak berkepanjangan bahas ini," kata Reydonnyzar, saat dihubungi, Senin (2/1/2017).
Dari 34 provinsi di Indonesia, baru 26 provinsi yang sudah menyampaikan RAPBD kepada Kementerian Dalam Negeri. Delapan provinsi belum menyerahkan RAPBD 2017.
Kedelapan provinsi itu adalah Provinsi Bengkulu, Maluku Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, dan Kalimantan Timur.
Reydonnyzar, yang biasa disapa Donny, mengatakan, Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo telah mengirimkan teguran untuk empat provinsi. "Setengah dari delapan daerah mendapat "surat cinta" dari Mendagri. Gubernur dan DPRD ditegur karena keterlambatan ini," kata Donny.
Menurut Donny, terjadi tarik menarik kepentingan antara kepala daerah dan DPRD dalam pos belanja tertentu. Namun, ia tidak menyebutkan secara detil. RAPBD harus masuk ke Kemendagri pada tanggal 7 Januari 2017.
Provinsi Maluku Utara, kata dia, akan melakukan pembahasan secara maraton. "Ada juga yang melakukan rapat paripurna malam hari. Jadi kami minta untuk melakukan langkah-langkah penyelesaian RAPBD," ucap Donny.
sumber: kompas.com