Bawaslu RI Buka Pendaftaran Pengawas Pemilu 2024

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah membuka pendaftaran bagi Pemantau Pemilu mulai Jumat (10/5/2022). Pendaftaran Pemantau Pemilu bisa dilakukan secara perorangan maupun organisasi.

"Kegiatan ini telah dibuka secara nasional. Pendaftar bisa secara perorangan atau organisasi," jelas unsur pimpinan Bawaslu Riau Neil Antariksa kepada wartawan.

Bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam proses pemantauan pemilu, Neil menjelaskan prosea pendaftaran juga dapat dilakukan di kantor Bawaslu Provinsi Riau serta Bawaslu kabupaten/kota.

"Jadi, Bawaslu akan menyediakan help desk untuk melayani pendaftaran peserta," katanya.

Neil mengatakan peran dan fungsi Pemantau Pemilu ini nantinya akan sangat dibutuhkan demi suksesnya pesta demokrasi. Tahapan Pemilu 2024 akan dimulai 14 Juni 2022 sehingga Pemantau Pemilu mulai bertugas memantau proses tahapan pemilu yang akan berlangsung.

"Siapa saja boleh mendaftar sebagai Pemantau Pemilu, Bawaslu nanti akan mengakreditasi, verifikasi sesuai UU dan Peraturan Bawaslu," ujarnya.

Neil juga menjelaskan Pemantau Pemilu merupakan mitra penyelenggara pemilu, namun terkait pembiayaan selama proses pemantauan adalah biaya mandiri.

"Pemantau pemilu tetap akan ikut serta dalam kegiatan-kegiatan Bawaslu, seperti untuk penguatan kapasitas kepemiluan dengan harapan bisa ikut memberi sosialisasi ke masyarakat," katanya.

Pemilihan umum, pemilihan legislatif dan pemilihan presiden (pilpres), lanjutnya, telah ditetapkan pemerintah akan berlangsung Februari 2024. Sementara pemilihan kepala daerah akan dilaksanakan pada November 2024 mendatang. (fik)