Anggaran Fantastis!! LSM BARA API Minta Kajati Riau Usut Dugaan Korupsi Dana Pengelolaan Sampah di

Pekanbaru (Bingkai Riau) - DPD Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Anti Korupsi (Bara Api) Riau menggelar aksi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rabu(16/02/2022).
 
Koordinator Aksi Umri Hasibuan meminta kepada Kejati Riau untuk mengusut dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara dalam penggunaan dana anggaran negara baik di APBD Kabupaten/Kota serta APBD Provinsi Riau hingga miliaran rupiah.
 
Dalam aksi tersebut secara tegas,  Umri Hasibuan menyebutkan meminta Kejati Riau mengusut dugaan korupsi pada pengelolaan sampah di APBD Kota Pekanbaru yang dinilai fantastis namun tidak berdampak kota Pekanbaru mendapatkan piala Adipura.
 
Diketahui, katanya, untuk pengelolaan sampah, pada APBD 2018 Pemko Pekanbaru menggelontorkan anggaran sebesar Rp.50 Miliar, di APBD 2019 sebesar Rp.62 Miliar, di APBD 2020 senilai Rp 64 Miliar serta di tahun 2021 penggunaan anggaran untuk pengelolaan sampah sebesar Rp.48 Miliar.
 
"Kami menduga dalam kontrak kerja spesifikasi teknis kerja tidak sesuai pencapaian kubikasi sampah  oleh pihak ketiga karena jumlah armada yang disediakan tidak sesuai denga jumlah yang disepekati dikontrak begitu juga dengan jadwal pengangkutan tidak sesuai dengan yang disepakati penyedia jasa (LHP BPK).Hal ini membuat hasil pengelolaan sampah di Pekanbaru tidak maksimal sehingga kota ini tak pernah meraih Adipura",tegasnya.
 
Kemudian, sambungnya, dalam pernyataan sikap LSM BARA API, massa juga meminta kepada  Inspektorat Kota Pekanbaru untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan adanya Indikasi pencairan dana  kegiatan pengelolaan sampah yang kami duga tidak pernah jelas dalam penggunaan anggaran dengan SPJ nya. 
 
"Ini dimaksud agar masyarakat mengetaui sesuai Undang Undang No 14/2008  tentang KIP, agar tidak ada lagi  dugaan dan Indikasi 'kongkalikong' dalam pencairan dana dan tercapainya Kota Pekanbaru bebas dari sampah dan mendapatkan Adipura",sebutnya.
 
Serta lanjutnya LSM BARA API secara tegas meminta kepada Anggota DPRD Kota Pekanbaru  untuk mengevaluasi permohonan dana pengelolaan sampah yang setiap tahun hingga puluhan miliar.
 
"Kami Meminta kepada Bapak Kajati Propinsi Riau , dan BPK Propinsi Riau  jangan Sampai Diam Menyikapi Permasalahan – Permasalahan Yang Kami anggap perlu disikapi dengan Serius ...!", tutupnya.