Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau bersama mahasiswa lainnya menggelar aksi mimbar bebas di dalam kampus, Senin (9/10/2017).
Menteri Sosial Politik BEM UR dalam hal ini diwakili oleh Aditya Putra Gumesa, menyatakan mimbar bebas ini dilakukan sebagai pemanasan menjelang aksi yang akan digelar Selasa (10/10/2017) besok siang. Mahasiswa Universitas Riau akan menggelar aksi pada jam 13.00 WIB di sekitaran Tugu Zapin.
Dalam mimbar bebas ini, mahasiswa Universitas Riau menuntut tuntaskan kasus dugaan Korupsi E-KTP dan adili para pelaku seadil-adilnya.
Aditya menyampaikan kepada publik, bahwa keadaan Indonesia ini sedang tidak baik dan ketimpangan hukum di negara hukum kian menjadi.
"Kasus E-KTP dan lepasnya Setya Novanto sebagai tersangka dalam praperadilan menunjukkan hukum di Indonesia sangatlah lemah. Apalagi Setya Novanto bukan kali ini saja lepas dari jeratan hukum sebelumnya juga PON Riau 2012 juga demikian," ujar Adit.
Dalam aksi ini dilakukan proses bakar ban sebagai simbol amarah mahasiswa dan spanduk propaganda lainnya. Aksi juga dibarengi dengan keliling kampus dengan menggunakan kendaraan bermotor sambil berorasi.
Sumber: cakaplah.com