• Follow Us On : 

Siang Bolong BBM Di Naikkan Presiden Jokowi

Siang Bolong BBM Di Naikkan Presiden Jokowi abdul hafiz
Ahad, 04 September 2022 - 14:56:41 WIB

PEKANBARU (Bingkairiau.com) - Pemerintah akhirnya resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Solar, dan Pertamax pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB. Harga Pertalite yang semula Rp7.650 per liter naik menjadi Rp10.000/liter, Solar menjadi Rp6.800/liter, dan Pertamax Rp14.500/liter.

Kenaikan harga BBM ini diumumkan langsung Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia didampingi Mensesneg Pratikno, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri ESDM. 
Kebijakan ini tentu saja menuai respon dan komentar dari berbagai pihak. Salah satunya dari Organisasi Baladhika Karya Provinsi Riau, hal ini disampaikan oleh Sekretaris Baladhika Karya Riau, Abdul Hafidz AR, S.IP dalam rilisnya kepada wartawan, Sabtu (03/09/2022).
 
Dalam rilisnya Abdul mengatakan, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi, pertalite dan solar dipastikan sangat berdampak terhadap masyarakat. Pasalnya, saat ini kondisi rakyat kebanyakan tengah mengalami kesulitan. “Kenaikan BBM subsidi pada hari Sabtu 3 September 2022 dilakukan pada waktu yang tidak tepat. Karena akibat kenaikan BBM ini akan berdampak pada kenaikan harga berbagai bahan pangan dan kebutuhan masyarakat lainnya. Dan masyarakat saat ini tidak siap dengan berbagai kenaikan tersebut. Masyarakat Indonesia bak sudah jatuh lalu tertimpa tangga akibat kenaikan harga BBM ini. Akibat dari Pandemi yang menghantam ekonomi masyarakat belum usai kini masyarakat harus di hadapkan pada berbagai kenaikan harga. Pemerintah telah benar benar menciptakan penderitaan bagi masyarakat.Kenaikan harga BBM akan sangat memukul daya beli rakyat, memicu lonjakan inflasi dan juga akan mengganggu pertumbuhan ekonomi nasional,'' ujarnya.
 
Menurut dia, pemerintah seharusnya tetap memberikan subsidi kepada rakyat, apalagi yang menyangkut kebutuhan hajat hidup orang banyak. Lebih lanjut Abdul mengatakan pemerintah sepatutnya juga tidak mengeluh dengan merasa terbebani subsidi untuk rakyat. Karena sudah Kewajiban pemerintah sesuai amanat Konstitusi UUD 45 adalah mensejahterakan rakyat. “Terkait sangat besarnya subsidi BBM yang diberikan pemerintah mencapai Rp 502 triliun, seharusnya tidak perlu dikeluhkan oleh Pemerintah. Apalagi membandingkan dengan negara lain,” tegasnya.  
 
pria yang juga aktif diberbagai organisasi kemasyarakatan ini meminta pemerintah untuk membuka mata dan lebih peka terhadap kesulitan rakyat. Lahirnya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja telah membuat upah pekerja tidak naik secara layak'', Kita juga mengkritisi segala fasilitas kemewahan yang diberikan kepada pejabat negara dan BUMN. Mereka tidak merasakan dampak kenaikan BBM karena biaya BBM nya ditanggung oleh Negara. Seharusnya, Pemerintah melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas kemewahan pejabat, menghapus kebocoran anggaran negara dengan memberantas korupsi yang saat ini semakin menggila. "Tugas Pemerintah adalah mensejahterakan rakyat, bukan mengeluh kepada rakyat!” pungkasnya.
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER