• Follow Us On : 

Bupati Kab.Bengkalis Kasmarni Serahkan SK Kepada 470 CPNS dan PPPK

Bupati Kab.Bengkalis Kasmarni Serahkan SK Kepada 470 CPNS dan PPPK
Senin, 30 Mei 2022 - 19:35:25 WIB

BENGKALIS – Bupati Kabupaten Bengkalis Kasmarni menyerahkan Surat Keputasan (SK) kepada 470 orang,terdiri dari 62 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 408 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap I,Formasi tahun 202,di Balai Kerapatan Srimahkota Wisma Daerah Bengkalis.(30/5/2022) 

“Atas nama Pribadi, pemerintah dan Masyarakat Kabupaten Bengkalis, mengucapkan Selamat dan Tahniah kepada CPNS dan PPPK yang baru saja menerima SK, namun demikian, perlu Saya ingatkan, ketika SK ini sudah diterima, tentunya ada Konsekwensi yang harus dijalankan serta diselesaikan kedepannya,”ucap Kasmarni.

Mantan Camat Pinggir ini mengatakan, yang tak kalah pentingnya,Syukuri Nikmat yang telah diberikan ini, dengan Mengimplementasikannya dalam tindakan Nyata.

Bekerjalah dengan tulus dan bersungguh-sungguh, serta wajib Mematuhi semua Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya berharap kepada CPNS dan PPPK, agar dapat menjalankan tugas dan Amanah ini secara baik,Inovatif,Responsif, Profesional,Disiplin dan Intergritas,serta memiliki Kapabilitas yang tinggi, mencakup Komitmen serta Pengalaman,berikanlah Pengabdian dan Loyalitas Anda untuk Kabupaten Bengkalis,Curahkan semua Perhatian dan Kemampuan dalam Mempercepat Kemajuan Daerah,serta Melayani Masyarakat, demi Terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera,” harapnya.

Selaku Kepala Daerah Ia juga mengingatkan, berjalan dalam menjalankan tugas jangan hanya menunggu datangnya perintah atasan, tetapi harus Kreatif dan Inovatif, sehingga Fungsi Pelayanan sebagai Aparatur Pemerintah dapat dilakukan dengan baik.

“Namun perlu kami tekankan juga, sebelum melangkah lebih jauh, harus terlebih dahulu mempelajari dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi yang diemban,”tutupnya.(rls)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER