• Follow Us On : 

Puluhan Massa Kopsa-M Unjuk Rasa Tuntut Pertanggungjawaban Pengurus Periode 2016-2021

Puluhan Massa Kopsa-M Unjuk Rasa Tuntut Pertanggungjawaban Pengurus Periode 2016-2021
Ahad, 08 Agustus 2021 - 16:35:45 WIB

Pekanbaru (Bingkai Riau) -  Aksi damai untuk mengeluarkan aspirasi dilakukan puluhan massa yang tergabung dalam Koperasi Petani Sawit Makmur (Kopsa-M) kepada pengurus periode 2016-2021 terkait adanya dugaan penyelewengan penjualan buah (PB) yang diduga dilakukan AH.

Dimana saat ini AH telah diberhentikan pada RALB 4 Juli 2021 yang lalu, Sabtu (07/08/2021). Aksi tersebut dikawal oleh dari personel kepolisian, Danramil, Satpol PP Siak Hulu serta tokoh masyarakat.

Menurut salah satu anggota Kopsa-M, M Rizal mengatakan aksi damai yang dilakukan puluhan massa tersebut bertujuan untuk meminta kejelasan beberapa dugaan penyimpangan yang ditemukan petani yang juga anggota Kopsa-M yang beroperasi di Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, tersebut.

"Kita juga menuntut pertanggungjawaban manajer bayaran atas kondisi kebun saat ini yang semakin rusak. Kemudian juga dugaan keterlibatan ketua KOPSA-M periode lama (AH) berupa penandatangan surat kuasa kepada tersangka kasus penyerangan dan penjarahan PT Langgam Harmuni dengan mengatasnamakan anggota KOPSA-M berikut dengan aliran dana sebesar 600 juta rupiah lebih," paparnya, Minggu (08/08/2021).

M Rizal juga menambahkan, diantara dugaan penyelewengan yakni penyelewengan dana bagi hasil petani yang dipotong, dugaan penyelewengan uang sebesar Rp4 miliar untuk perkara yang tidak jelas maksud penggunaannya, dugaan penyelewengan dana cicilan kredit yang tidak disetorkan kepada PTPN V sehingga hutang petani terus menumpuk dan membebani keuangan negara, pemotongan upah pekerja, dan uraian penyelewengan alokasi dana DPU.

Bukan hanya itu, massa juga menyatakan terkait pengambil alihan kantor, kebun dan aset yang kemudian diserahkan kepada pemerintah desa, UPIKA kecamatan, ninik mamak, PTPN V, dan Dinas Koperasi Kampar selaku pembina.

"Langkah ini diambil demi menyelamatkan KOPSA-M dari praktik politik tak berujung AHz, yang selalu memanfaatkan hasil penjualan TBS untuk kepentingan yang tidak membuahkan hasil berarti bagi anggota," sambungnya.

Ia mengatakan, selama 3 jam lebih massa menunggu kedatangan AH selaku ketua KOPSA-M periode 2016-2021, melalui Babinkamtibmas Polsek Siak Hulu masyarakat dijembatani untuk memastikan keberadaan AH. Namun, tak seorang pun bisa menghubungi AH.

"Ini wujud ketakutan luar biasa seorang AH yang memiliki background doktor yang berprofesi sebagai akademisi di Universitas Riau. AH secara jelas mempertontonkan kebodohannya kepada publik dengan mengirim pesan hujatan ke WA grup petani, secara jelas AH melemahkan aksi pengambilalihan KOPSA-M dari tempat persembunyiannya," tegasnya.

Lantaran tak mendapat tanggapan dari pihak pengurus Kopsa-M periode 2016-2021, akhirnya massa membubarkan diri dan menyerahkan berita acara pengambil alihan KOPSA-M kepada Kepala Desa Pangkalan Baru selaku pembina untuk selanjutnya dikelola dan diawasi secara bersama dengan UPIKA kecamatan, ninik mamak, PTPN V dan Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kampar.

Saat dikonfirmasi, Kelapa Desa Pangkalan Baru, Siak Hulu, Yusril, tidak menampik adanya aksi damai tersebut. "Ada, somasi tidak percaya dengan pimpinan. Namun, saya tidak pernah hadir karena sudah hampir sebulan ini saya sakit," ujarnya, Minggu (08/08).

Menurutnya, pernyataan sikap yang diserahkan kepada pihak desa tersebut tengah dilakukan koordinasi dengan pihak kecamatan pada hari Senin besok.

"Seharusnya pernyataan sikap itu diserahkan ke pihak UPK Kecamatan kurang tepat rasanya kalau diserahkan ke pihak desa. Nanti, Senin mungkin akan dibahas," ungkapnya. (fik)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER