• Follow Us On : 

Pertanyakan Naker di RS Syafira, Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar RDP

Pertanyakan Naker di RS Syafira, Komisi III DPRD Pekanbaru Gelar RDP
Senin, 11 Januari 2021 - 14:59:52 WIB

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Komisi III DPRD Kota Pekanbaru, memanggil manajemen RS Syafira Pekanbaru, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang berlangsung di ruang Komisi III, Senin (11/01/2021).

 

Pemanggilan ini guna mempertanyakan masalah tenaga kerja (naker) lokal, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2018 kota Pekanbaru.

Manajemen RS. Syafira Pekanbaru RDP dengan Komisi III DPRD Pekanbaru guna membahas Tenaga Kerja Lokal 

 

Anggota komisi III DPRD Pekanbaru, Zulkarnain, mengatakan, dari RDP yang digelar pihaknya diketahui bahwa RS Syafira Pekanbaru, merekrut tenaga kerja lokal melalui pihak ketiga.

 

"Sekarang ini banyak rumah sakit swasta yang menggunakan pihak ketiga. Dari informasi yang disampaikan manajemen rumah sakit Syafira tadi, 95 persen RS Syafira sudah menggunakan tenaga kerja lokal," kata Zulkarnain, usai hearing.

 

Dia menjelaskan, dalam situasi wabah pandemi Covid-19 ini, banyak tenaga kerja lokal yang dirumahkan. Untuk itu, pihaknya berharap tenaga kerja lokal menjadi prioritas.

 Anggota Komisi III DPRD Pekanbaru Zulkarnain dalam RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru

 

"Kedepan kita akan memantau sampai sejauh mana persentase tenaga kerja lokal yang ada dirumah sakit swasta yang ada di Pekanbaru," terangnya.

 

Kedepan, komisi III DPRD kota Pekanbaru akan memanggil pihak ketiga dan Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru guna mengetahui sejauhmana persentase tenaga kerja lokal yang ada dirumah sakit swasta," Ungkap Zulkarnain.

 

Sementara itu, Humas RS Syafira Pekanbaru, Feriza Bosma, mengungkapkan, sejauh ini masalah tenaga kerja lokal yang ada di rumah sakit Syafira, sudah memneuhi standar yang diisyaratkan dalam Perda Nomor 13 tahun 2018 tentang tenaga kerja lokal.

Ketua Komisi III, Yasser Hamidi dalam RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru

 

"Kita dari manajemen rumah sakit Syafira tentunya harus mengikuti peraturan Pemerintah Kota Pekanbaru terutama mempekerjakan tenaga kerja lokal," ungkap Feri.

 

RDP dipimpin oleh Ketua Komisi III, Yasser Hamidy dan dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi III, H Ervan serta anggota, Tarmizi Muhammad, Zulkarnain, Pangkat Purba, Kartini, Suherman. Sementara dari manajemen RS Syafira hadir Direktur RS Syafira dan manajemennya. (***)

 

 

: Anggota Komisi III, Muhammad Tarmizi dalam RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru

 

 

Suasana Komisi III DPRD Pekanbaru, menggelar RDP dengan Manajemen RS. Syafira Pekanbaru guna membahas Tenaga Kerja Lokal

 

 

 

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER