• Follow Us On : 

Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Teridentifikasi, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Rp 50 Juta

Korban Jatuhnya Sriwijaya Air Teridentifikasi, Jasa Raharja Riau Serahkan Santunan Rp 50 Juta
Sabtu, 16 Januari 2021 - 12:24:28 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Tim DVI Polri telah mengumumkan hasil identifikasi atas salah satu korban yaitu Putri Wahyuni, pada tanggal 15 Januari 2021 sekitar Pukul 18.00 WIB, beralamat di Rumbai Pesisir, Pekanbaru. 
 
Menindaklanjuti hal tersebut Jasa Raharja langsung menghubungi kembali Pihak Keluarga, untuk memastikan bahwa Ahli Waris dapat menerima penyerahan santunan Jasa Raharja. 
 
Dalam kesempatan pertama, dalam hal ini  kepada Orang Tua korban atas nama Arizal Efendi.
Sehubungan dengan hal tersebut Kepala Cabang PT Jasa Raharja Riau, Herry Kesuma, menyampaikan bahwa atas nama Dewan Komisaris, Direksi, dan keluarga besar PT Jasa Raharja turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban. 
 
Dikatakan Herry, dalam hal ini ahli waris adalah orangtua korban. Atas langkah tersebut, Jumat 15 Januari 2021 Jasa Raharja Cabang Riau telah menyerahkan santunan melalui mekanisme transfer ke rekening ahli waris. 
 
"Setiap korban meninggal dunia memperoleh santunan sebagai bentuk perlindungan dasar pemerintah sebesar Rp 50 juta sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017," sebutnya.  
 
Kata Herry, dalam hal ini penyelesaian klaim oleh Jasa Raharja kurang dari 24 jam sejak pengumuman teridentifikasi oleh DVI Polri. "Hal ini merupakan komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum. (rls)
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER