• Follow Us On : 

Aroma Korupsi di Proyek Leoning 2019 PUPR Pekanbaru, Aparat Hukum Diharapkan Audit Investigasi

Aroma Korupsi di Proyek Leoning 2019 PUPR Pekanbaru, Aparat Hukum Diharapkan Audit Investigasi
Sabtu, 06 Juni 2020 - 11:10:52 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pengerjaan sejumlah proyek leoning saluran air tahun 2019 Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Kota Pekanbaru diduga terindikasi korupsi. Aparat penegak hukum diharapkan melakukan audit investigasi agar dugaan penyimpangan pada proyek APBD Pekanbaru itu terang benderang.
 
Berdasarkan hasil investigas di lapangan banyak ditemukan kejanggalan dalam pengerjaannya. Mulai dari pemasangan besi, pemasangan cerocok, pengecoran tapak, diding, tiang, tulang penyangga dan pekerjaan lainnya.
 
Dalam hal pemasangan besi, banyak ditemukan ukuran besi yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Bahkan besi yang dipasang ditemukan tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).
 
Seperti dalam pengerjaan leoning di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, tahun anggaran 2019. Panjang pengerjan proyek leoning di lokasi tersebut 90 meter dengan anggaran berkisar Rp 215.000.000,- juta lebih melalui APBD Pekanbaru.
 
Dalam pengerjaan coran tapak, dinding, tiang, dalam spesifikasi seyogyanya menggunakan besi dengan diameter 12 mm (net), 10 mm (net), dan 8 mm (net) dengan SNI. 
 
Saat diukur menggunakan jangkar sorong, banyak besi dengan diameter 12 mm hanya ditemukan 11,5 mm. Begitu juga dalam pemasangan besi diameter 10 mm, ketika diukur ditemukan hanya memiliki diameter 9,3 mm. Sementara besi diameter 8 mm, juga ditemukan 7,8 mm.
 
Selama pengerjaan proyek leoning di Jalan Unggas, plang nama proyek tidak dipasang selama pengerjaan. Padahal proyek itu jelas-jelas menggunakan APBD Pekanbaru.
 
Dalam kontrak, pengerjaan proyek tersebut molor dari waktu yang ditentukan. Dalam kontrak, proyek seharusnya selesai dikerjakan 20 Desember 2019, namun pengerjaan molor hingga Maret 2020.
 
Saat penelusuran pada Maret 2020 di lapangan, hasil pekerjaan ditemukan sudah mulai retak pada bagian dinding. Begitu juga pada coran tiang yang menyangga bagian dinding kanan dan kiri, ditemukan keretakan sehingga tiang penyangga terlihat sangat rawan patah. Sementara proyek baru selesai dikerjakan.
 
Seperti diketahui, pengerjaan proyek leoning Tahun Anggaran 2019 untuk wilayah Timur meliputi Jalan Cengkeh, Jalan Kopi dan Jalan Unggas, Bukit Raya, Pekanbaru. Sementara untuk wilayah Timur, berada di Jalan Srikandi, Kecamatan Tampan, Pekanbaru. Seluruh kegiatan leoning ini di bawah Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Pekanbaru, dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Herdo Latif SE MT.
 
LSM Pemantau Kinerja Aparatur Pemerintah Pusat dan Daerah (PKA-PPD) mengharapkan aparat penegak hukum melakukan auidit investigasi terhadap pengerjaan sejumlah proyek leoning Bidang SDA, Dinas PUPR Kota Pekanbaru. 
 
Ditengarai pada pengerjaan sejumlah proyek leoning TA 2019 lewat APBD Pekanbaru telah merugikan keuangan daerah ratusan juta rupiah. Sebab, banyak kejanggalan ditemukan dalam pengerjaan di lapangan. 
 
"Kita punya bukti hasil investigasi. Banyak kejanggalan kita temukan di lapangan," kata Ketua Investigasi dan Observasi LSM PKA-PPD, Taufik Hidayat.
 
Selain itu, sambung Taufik, Bidang SDA Dinas PUPR Pekanbaru juga melakukan pungutan sebesar Rp 2 juta rupiah kepada setiap rekanan yang mendapat pekerjaan pada tahun 2019. Uang sebesar itu, dinilai sangat tidak logis jika hanya untuk alasa photo copy berkas kontrak.
 
"Masa iya untuk photo copy berkas habis Rp 2 juta untuk satu proyek, apa dasarnya. Ini sama dengan pungli (pungutan liar)," katanya.
 
Kabid SDA Dinas PUPR Kota Pekanbaru, Herdo Latif, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan hingga berita ini dilansir.
 
Penulis: Zukri Subayang
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER