• Follow Us On : 

LIRA Riau Buka Kotak Pengaduan Bagi Karyawan yang Dirumahkan dan PHK Dampak Covid 19

LIRA Riau Buka Kotak Pengaduan Bagi Karyawan yang Dirumahkan dan PHK Dampak Covid 19
Rabu, 22 April 2020 - 11:03:29 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dampak dari wabah virus Covid 19, yang melanda negara Indonesia mengakibatkan banyak karyawan/buruh perusahaan yang dirumahkan.
 
"Kami Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Provinsi Riau, mulai hari ini Rabu (22/04/2020) membuka "Kotak Pengaduan". Ini bentuk kepedulian kami atas karyawan perusahaan tersebut," ujar Gubernur LIRA Riau Harmen Fadly, SE yang akrab dipanggil Boma di Pos Pengaduan Covid 19 LIRA, Jalan Parit indah no. 888 D Pekanbaru.
 
Boma yang didampingi Kadisnaker LIRA Provinsi Riau, Adri Sudiyanto juga menuturkan dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. M/3/HK.04/III/2020 dijelaskan dalam kondisi sekarang bagi perusahaan yang mau merumahkan karyawan atau melakukan tindak PHK atau mencutikan karyawan silahkan saja, karena itu haknya perusahaan. 
 
Akan tetapi lanjutnya, sejauh hak-hak normatif sesuai ketentuan perundang undangan ketenagakerjaan yang berlaku yang isinya, tentang perlindungan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha pencegahan Covid 19 yang ditandatangani tanggal 17 Maret 2020 oleh Menteri Tenaga Kerja RI Ida Fauziah.
 
Disisi lain Kadisnaker LIRA Provinsi Riau, Adri Sudiyanto menerangkan juga dalam merumahkan suatu karyawan perusahaan harus mengikuti UU ketenagakerjaan yang telah diatur penegakan UU ketenagakerjaan dan PP no.78 tahun 2015 tentang pengupahan.
 
Tentang status karyawan PKWT atau PKWTT dirumahkan atau tidak perusahaan wajib membayar penuh gaji karyawan dan ketika perusahaan tidak mampu membayarkannya hak hak karyawan secara penuh perusahaan bisa mengajukan upaya penangguhan pembayaran upah kepada Gubernur yang diatur dalam pasal 90 undang undang no. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan.
 
"Jadi tidak ada semena-mena yang bisa dilakukan perusahaan atau pengusaha," ujar Adri. (rls)
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER