• Follow Us On : 

Kolaborasi LIRA dan Projo Riau, Team 19 Pemantau Dana Covid 19 Resmi Terbentuk

Kolaborasi LIRA dan Projo Riau, Team 19 Pemantau Dana Covid 19 Resmi Terbentuk
Senin, 20 April 2020 - 20:11:50 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Di tengah pandemi Covid 19 yang melanda Indonesia, LSM LIRA Riau bersama Projo Riau membentuk Team Pemantau Dana Covid 19. Penggunaan APBD Riau untuk penanganan Covid 19 diharapkan tepat sasaran.
 
"Kita berharap dengan adanya Team 19 ini bisa bersinergi dengan aparat penegak hukum. Bantuan pemerintah kepada masyarakat Riau harus dipastikan benar-benar sesuai peruntukannya," jelas Ketua Team 19, Boma Harmen, dalam konferensi pers, Senin (20/4/2020).
 
Menurut Boma, pengawasan dana penanggulangan bencana Covid 19 yang dinggarkan melalui APBD Riau didasarkan atas Undang-undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang keterbukaan informasi publik.
 
Boma menilai masyarakat Riau berhak memperoleh informasi perihal penggunaan anggaran penanggulangan Covid 19 melalui APBD Riau.
 
"Jadi Team 19 ini akan menjadi pepanjangan lidah masyarakat Riau. Kita yakin Team 19 akan mampu memberikan manfaat bagi pemerintah maupun masyarakat," kata Boma, yang juga Gubernur LSM LIRA Riau.
 
Sementara, Dewan Pembina Team 19, Sony Silaban mengharapkan keberadaan Team 19 ini menjadi angin segar dalam bagi pemerintah dan masyarakat Riau dalam pencehagan tindak pidana korupsi.
 
Menurut Sony, langkah awal Team 19 saat ini adalah menampung aspirasi masyarakat terkait pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
 
"Setelah itu kita akan agendakan audiensi dengan aparat penegak hukum di Riau. Tujuannya untuk menyatukan persepsi dalam pengawasan anggaran Covid 19," jelasnya.
 
Ketua Dewan Pakar Bidang Hukum Team 19, DR Wahyu Tinambunan MH, menambahkan bahwa keberadaan Team 19 ini bersifat konstruktif. Artinya fungsi dan tujuan Team 19 tidak semata-mata mengawasi penggunaan anggaran Covid 19 semata.
 
"Kita bisa menjadi mitra dalam hal pengawasan. Kita sudah mulai bergerak, dan semoga Team 19 bersama-sama pemerintah dan masyarakat mampu memutus mata rantai Covid 19 khususnya di Riau," jelas Wahyu.
 
Sekretaris Team 19, Nata Hedy Nyo menjelaskan, gagasan pembentukan Team Pemantau Dana Covid 19 tercetus saat LIRA Riau dan Projo Riau rapat pada 16 April 2020. Dalam rapat terbentuk Team 19 demi transparansi dalam kemanusiaan. 
 
"Mulai hari ini Team 19 sudah bisa bekerja dan menerima laporan masyarakat. Jika ingin melapor bisa datang ke Sekretariat Team 19 Jalan Durian No 153A Jadirejo, Kecamatan Sukajadi. Atau bisa kirim pengaduan melalui Call Centre Team 19 melalui kontak 081268771111," jelas Nata.
 
Penulis: zukri
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER