• Follow Us On : 

Benarkah Pengadaan Pakaian Satlinmas di Satpol PP Kuansing Langgar Perpres?

Benarkah Pengadaan Pakaian Satlinmas di Satpol PP Kuansing Langgar Perpres? Ilustrasi seragam Satlinmas
Jumat, 10 Mei 2019 - 21:03:15 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Pengadaan pakaian Satlinmas 2019 oleh Satpol PP Kuansing dituding tidak sesuai Perpres. Peserta lelang menduga Pokja dan PA tidak transparan dalam penetapan pemenang lelang. 
 
Berdasarkan dokumen yang diterima BingkaiRiau dari salah satu perusahaan peserta lelang, berbagai kejanggalan disebutkan pada proses tender yang menelan APBD Kuansing 2019 sebesar Rp2,6 miliar lebih yang dimenangkan CV Hikmah.
 
Kelompok Kerja (Pokja) LPSE ditengarai tidak melakukan survei lapangan dengan teliti dalam hal keberadaan dan kualifikasi CV Hikmah yang beralamat di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau.
 
Dari penelusuran di lapangan, tidak ditemukan keberadaan kantor CV Hikmah yang tertera dalam dokumen lelang berada di Jalan Lokomotif No 284, Pekanbaru. 
 
"Ini kan aneh, letak kantor CV Hikmah saja tidak sesuai dengan dokumen yang dilampirkan, alias fiktif," kata seorang direktur perusahaan yang ikut proses tender.
 
Selain itu, sambungnya, terdapat perbedaan persyaratan pada pengumuman sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Kuansing.
 
Dalam persyaratan lelang disebutkan kualifikasi perusahaan peserta lelang merupakan Usaha Perusahaan Non kecil. Namun dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang dimiliki CV Hikmah masuk dalam kualifikasi Pedagang Eceran Pakian Jadi dengan KLBI 4771.
 
"Berarti, CV Hikmah tidak masuk kualifikasi usaha perusahaan non kecil, tapi kok bisa menang tender," jelasnya.
 
Dengan banyaknya indikasi kejanggalan dalam proses lelang, dia mengaku akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, menurutnya semua indikasi tersebut akan terang nantinya di tangan aparat penegak hukum.
 
"Kita serahkan saja nanti prosesnya kepada aparat penegak hukum nanti," katanya.
 
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kuansing, Ardiansyah, saat  dikonfirmasi terkait tudingan tersebut melalui pesan WhatsApp tidak menjawab. Ketika dihubungi melalui sambungan selulernya, Ardiansyah mengaku tidak bersedia diwawancara melalui sambungan telefon.
 
"Hal ini tidak bisa dijelaskan lewat telefon, nanti takutnya ada salah persepsi," katanya. 
 
Penulis: zukri
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER