• Follow Us On : 

DPRD Riau Gelar Paripurna Pergantian Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat

DPRD Riau Gelar Paripurna Pergantian Wakil Ketua dari Fraksi Demokrat Suasana rapat paripurna pergantian di tingkat pimpinan DPRD Riau, Senin (25/3/2019).
Selasa, 26 Maret 2019 - 10:28:05 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau menggelar rapat paripurna pergantian di tingkat pimpinan, Senin (25/3/2019). Jabatan Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi Demokrat yang sebelumnya dijabat Noviwaldy Jusman, diganti kepada Asri Auzar.
 
Wakil Ketua DPRD Riau Fraksi PAN, Sunaryo, sebelumnya membacakan usulan yang diterima DPRD dari Dewan Pimpinan Partai (DPP) Demokrat. Usai membacakan usulan,  Sunaryo meminta Asri Auzar berdiri dari bangku tempat duduknya dan disambut tepuk tangan seluruh anggota dewan dan tamu yang hadir.
 
"Banmus telah menggelar rapat penjadwalan kegiatan pada April, namun yang terpenting ada surat masuk dari DPD Demokrat Riau dengan lampiran dari SK DPP Demokrat. Isinya tentang usulan pergantian Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat. Dalam surat tersebut ada pergantian dari Pak Noviwaldy ke Pak Asri Auzar," jelas Sunaryo. 
 
Menurut Sunaryo, berdasarkan tata tertib DPRD bahwa Banmus menilai usulan tersebut sah. Namun prosesnya masih akan dilanjutkan  ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah SK dari Kemendagri keluar, maka proses pergantian hingga pelantikan sah dilaksanakan.
 
Sementara itu, Sekretaris DPD Demokrat Riau, Edy M Yatim mengatakan pergantian di dalam sebuah organisasi adalah hal yang biasa termasuk pergantian unsur pimpinan di DPRD. Usulan pergantian juga berkaitan dengan penguatan partai besutan SBY itu dalam menghadapi Pemilu 2019. Karena dengan posisi Asri saat ini sebagai Ketua DPD Demokrat, sekaligus unsur pimpinan DPRD akan dengan mudah melakukan konsolidasi ke seluruh pelosok Riau. "Semua keputusan ini tentunya sudah dipertimbangkan partai. Jadi saya rasa tak ada masalah," katanya.
 
Anggota DPRD Riau Fraksi Demokrat, Aherson, juga mengatakan usulan mengenai pergantian pimpinan merupakan kewenangan DPP. Apabila DPP ingin adanya pergantian maka sah-sah saja.  Aherson menilai lembaga DPRD akan tetap berjalan baik dengan adanya pergantian unsur pimpinan tersebut. Adapun proses yang akan berjalan, nantinya sekretariat akan mengirim rekomendasi ke gubernur. Setelah dari sana Gubernur akan mengirim rekomendasi ke Kemendagri. Setelah SK Kemendagri keluar baru pelantikan Asri Auzar bisa terlaksana. "Menurut aturan main di Kemendagri sekitar 14 hari kerja. Semua berjalan saja, tak ada masalah," jelasnya.
 
Sementara itu, Noviwaldy Jusman mengaku tidak mempersoalkan pergantian yang diusulkan DPP Demokrat. Dia turut mengucapkan selamat kepada Asri Auzar atas rekomendasi yang telah dikeluarkan. Sebagai kader partai, dia menyatakan siap untuk diperintahkan partai. Selagi hal tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas. Bahkan dirinya juga akan segera melaksanakan serah terima jabatan ketika SK Kemendagri terbit.
 
 
Pansus LKPj Serahkan Rekomendasi
 
Dalam sidang paripurna, Senin (25/3/2019), juga berlangsung penyerahan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) kepala daerah periode 2018 dan LKPj akhir masa jabatan kepala daerah periode 2014-2019 kepada Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.
 
Sebelum penyerahan, Ketua Pansus LKPj, Karmila Sari menyampaikan beberapa rekomendasi yang sebelumnya sudah disetujui seluruh anggota DPRD Riau. Diharapkan rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti Pemprov Riau paling lama 30 hari setelah diserahkan.
 
"Pemprov diharapkan serius menindaklanjuti catatan-catatan fraksi yang sudah menjadi satu kesatuan laporan. Sehingga APBD tahun berikutnya lebih baik dari tahun sebelumnya," katanya. 
 
 
Selain itu, dia mengharapkan Pemprov Riau memberikan kemudahan terhadap investor sehingga dapat memudahkan proses investasi di Riau. Kemudian menertibkan dan mengelola aset Pemprov dengan profesional sesuai  ketentuan yang berlaku. Rekomendasi tersebut juga memuat permintaan agar seluruh jembatan yang telah selesai dibangun Pemprov untuk kabupaten/kota agar segera diserahkan. Sehingga biaya pemeliharaan bisa dianggarkan masing-masing Pemkab.
 
Pansus LKPj juga menyoroti masalah dana bagi hasil (DBH) yang sering terlambat. Untuk mengurangi ketergantungan pembagian DBH, tersebut, Karmila meminta Pemprov jeli melihat potensi pendapatan asli daerah (PAD) untuk menutupi DBH yang belum dibayarkan. "Pada saat penyusunan APBD Riau, diharapkan dapat memperkirakan estimasi tunda bayar DBH yang dilakukan pemerintah pusat, sehingga semua kegiatan dapat diselesaikan dalam satu tahun anggaran," ucapnya.
 
Selain memperkirakan estimasi, Pansus juga meminta Pemprov secara terus menerus berkonsultasi dengan pemerintah pusat supaya dapat mengatasi pelaksanaan tunda bayar DBH untuk provinsi. Sebab, tunda bayar merupakan salah satu penghambat kelancaran pembangunan. Ada juga permintaan agar Pemprov lebih cermat menetapkan APBD dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan
 
"Pemprov juga harus menetapkan APBD yang memihak masyarakat banyak. Pemprov juga diharapkan bersemangat mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat," katanya.
 
Pansus juga merekomendasikan Pemprov Riau menginventarisir semua kegiatan yang tidak jadi dilaksanakan pada 2018, sementara anggaran survei sudah dimasukkan. 
Hal ini diharapkan segera diterapkan agar kegiatan tetap menjadi prioritas tahun berikutnya sehingga biaya survei yang dilakukan tidak sia-sia. Pansus juga menyoroti potensi perkebunan Riau yang sangat luas. Karena itu, Pansus merekomendasikan pembentukan Dinas Perkebunan menjadi dinas tersendiri agar potensi perkebunan bisa ditangani isecara khusus.
 
Selain pembentukan Dinas Perkebunan, lanjutnya, Pemprov juga diharapkan membentuk program benih dan tanaman unggul melalui pengembangan perkebunan berdasarkan luas wilayah agar terpenuhi perkebunan yang bermutu. Terakhir, pihaknya meminta Pemprov agar melaksanakan semua kegiatan Pemerintah Pusat yang telah dialokasikan untukPemprov Riau.
 
Usai pembacaan, pimpinan DPRD Riau yang terdiri dari Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu dan Sunaryo, menyerahkan berkas rekomendasi secara simbolis kepada Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution.(Adv)
 
 
 
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER