• Follow Us On : 

Guru Honor: Gaji Kami Cuma Sejutaan, Guru Sertifikasi Kurang Apalagi

Guru Honor: Gaji Kami Cuma Sejutaan, Guru Sertifikasi Kurang Apalagi Para guru sertifikasi berdemo yang sebabkan macet di Jalan Sudirman Pekanbaru (int)
Rabu, 20 Maret 2019 - 19:39:45 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Aksi demo para guru sertifikasi di Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri Pekanbaru. 
 
Mereka menyesalkan aksi demo yang kembali digelar ribuan guru sertifikasi di kantor Walikota Pekanbaru Jalan Sudirman, Rabu (20/3/2019) pagi.
 
Demo ribuan guru yang tergabung dalam Forum Guru Sertifikasi ini sudah yang ketiga kalinya terjadi. Tuntutan mereka masih sama, meminta Pemerintah Kota Pekanbaru kembali membayarkan tambahan penghasilan yang tahun ini ditiadakan sesuai Perwako Nomor 7 Tahun 2019.
 
Menurut Ketua Umum Forum Komunikasi Guru dan Pegawai Honor Sekolah Negeri yang juga pengurs DPD PGRI Pekanbaru, Eko Wibowo, aksi demo ribuan guru sertifikasi bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah.
 
"Apa guru honor tidak ada masalah? Ada, semisal kita sama-sama berjuang agar guru komite bisa diangkat menjadi GTT. Namun caranya berbeda, kami tidak demo, melainkan berkomunikasi insentif dengan kepala dinas dan Walikota Pekanbaru," kata dia.
 
Mengenai tuntutan kembali dibayarnya tambahan penghasilan bagi guru sertifikasi, Eko menyebut permintaan itu berlebihan mengingat gaji plus sertifikasi yang diterima setiap bulan oleh guru ASN sertifikasi sudah cukup besar.
 
"Mereka gaji pokok dapat, sertifikasi dapat, apalagi yang kurang?, Gaji mereka sudah besar, coba bandingkan dengan guru honor," ucapnya.
 
Guru honor, terang Eko, per bulannya hanya menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp1,2 juta. Meski gaji masih jauh dari upah layak, namun guru honor tak memaksakan kenaikan gaji lantaran APBD tidak menyanggupinya.
 
Lanjutnya, jika berbicara soal gaji, menurut Eko jauh berbeda dengan gaji yang didapat guru sertifikasi yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). 
"Soal gaji, gaji guru honor ini dari dana BOS ni, kemarin dari pak Jamal (Kadisdik) ditambah insentif Rp600 ribu, itu kan tergantung kemampuan anggaran juga kan, Rp600 ribu itu untuk swasta dan negeri lo, jadi paling besar gaji guru honor itu 1,2 juta, itu paling besar. Sementara jam mengajar kita (honor) sama dengan PNS, tidak ada beda," tegasnya.
 
Untuk itu, Eko berharap guru sertifikasi tak melanjutkan aksinya karena banyak yang dirugikan salah satunya peserta didik.
 
"Sekarang mereka demo, kami yang ngajar, bayangkan itu, itu pengorbanan guru honor. Jadi fokus sajalah mengajar, karena guru itu tugasnya mengajar," kata dia. (brc)
 
Sumber: Halloriau.com
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER