• Follow Us On : 

Pemkab Inhil Peringkat Pertama dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi 2018

Pemkab Inhil Peringkat Pertama dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi 2018 Bupati Inhil HM Wardan foto bersama Gubernur- Wakil Gubernur Riau serta Bupati/Walikota usai rakor bersama KPK RI di Pekanbaru, Selasa (26/2/2019).
Selasa, 26 Februari 2019 - 17:05:42 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi terintegritasi TH 2018 dan Program TH 2019 yang dilaksanakan di Gedung Daerah Balai Serindit Pekanbaru, Selasa (26/02/2019).
 
Rakoor dan evaluasi yang dilaksanakan KPK RI yang dihadiri Ketua KPK RI yang diwakili Koordinator Wilayah Korsubgah KPK RI, Adliansyah M Nasution beserta tim Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Gubernur dan Wakil Gubernur, Ketua DPRD, Sekda Riau serta Bupati dan Walikota se-provinsi Riau.
 
Bupati Inhil HM Wardan turut didampingi Ketua DPRD Inhil, Sekda, Kepala Inspektorat dan beberapa pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.
 
Bupati Inhil, HM Wardan yang didampingi Ketua Tim Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Kabupaten Inhil, H Said Syarifuddin yang dimintai keterangan usai mengikuti rakoor mengaku bangga dengan capaian Pemkab Inhil selam ini.
 
"Syukur Alhamdulillah dengan hasil yang dicapai Kabupaten Inhil yang mendapat nilai 90 peringkat pertama di Provinsi Riau. Ini menujukkan komitmen Pemkab nhil dalam memberantas Korupsi," kata Wardan.
 
Bupati menambahkan, Pemerintah Kabupaten Inhil memperoleh peringkat pertama se-Provinsi Riau dalam capaian rencana aksi pemberantasan korupsi 2018.
 
Untuk tahun 2018, OPD yang dievaluasi meliputi Bapeda, BPKAD, Bagian Ortal, Bagian Pembangunan, DPMPTSP, BKPSDM, PPBJ, DPMD, Bapenda, Inspektorat, Dinkes dan Disdik.
 
Sedangkan tahun 2019 tambahan OPD yang akan dievaluasi meliputi Disbun, dinas yang mengelola SDA terkait pengelolaan BUMD dan kerjasama dengan BPS. (humas)
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER