• Follow Us On : 

Zumrotun : Urusan Wajib Belum Terpenuhi

Zumrotun : Urusan Wajib Belum Terpenuhi Anggota Banggar DPRD Kampar Zumrotun
Senin, 05 November 2018 - 22:11:10 WIB
Bangkinang (Bingkai Riau). Penuhi dulu urusan wajib dan kalau urusan wajib sudah terpenuhi baru kita bicara untuk pembangunan kantor 8 lantai. Sekarang saja urusan wajib belum terpenuhi, seperti gaji untuk Tenaga Bantu Kesehatan (TBK) untuk tahun 2018 ini  hanya 6 bulan dianggarkan.
 
Kita minta kepada Pemerintah Kampar untuk menganggarkan gaji TBK untuk satu tahun. Kalau Pemerintah Kampar tidak butuh tenaga TBK tolong tegas mengambil sikap dan agar para TBK juga tahu nasib mereka kedepan. Begitu juga dengan intensif atau honor guru PDTA agar tidak dipotong dan kami mengharap agar honor Guru PDTA tersebut tidak dipotong.
 
Hal tersebut disampaikan oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kampar Zumrotun kepada Bingkairiau.com digedung DPRD Kampar, Senin (5/11). Diterangkan nya lebih lanjut,"Untuk kantor 8 lantai yang akan dibangun tersebut biaya perawatan cukup besar dan Pemerintah juga harus mengkaji biaya perawatan nya kedepan," kata politisi Gerindra Kampar ini.
 
Ketika ditanya pendapat Gerindra Kampar terkait rencana pembangunan perkantoran terpadu 8 lantai dan Zumrotun mengatakan,"Mengenai pendapat partai Gerindra untuk kantor 8 lantai yang berhak bicara ketua Fraksi Gerindra," terang nya singkat. (Yal)
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER