• Follow Us On : 

DPRD Riau Janjikan Revisi Pajak Pertalite Selesai Sepekan

DPRD Riau Janjikan Revisi Pajak Pertalite Selesai Sepekan Ilustrasi
Senin, 19 Maret 2018 - 13:17:08 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Setelah dibentuk pekan lalu, Pansus Revisi Kedua Perda Pajak Daerah dibekali waktu satu bulan untuk melakukan perubahan beberapa pasal yang terkait Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun demikian, Ketua Pansus Erizal Muluk menekankan bahwa pekerjaan Pansus ini akan digesa hingga selesai dalam satu pekan.
 
"Kita sadar penurunan pajak pertalite ini mendesak, maka kita akan maksimalkan waktu satu pekan untuk menyelesaikannya," ujar Erizal, Senin (19/3/2018).
 
Erizal juga menekankan agar setelah direvisi nanti, pajak pertalite bisa lebih rendah dibanding daerah lain, khususnya di provinsi tetangga. Karena memang Riau saat ini merupakan salah satu daerah yang tertinggi menjual BBM.
 
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa Pemprov Riau sudah mengusulkan penurunan pajak bahan bakar umum pertalite ini menjadi 7,5 persen dari sebelumnya 10 persen. “Menurut Sekda angka tersebut sudah sama dengan dua daerah tetangga. Tapi kalau harga jualnya kita tetap tinggi, kita akan kaji lagi,” sebutnya.
 
Dengan diturunkan pajak pertalite tersebut nantinya, menurut Erizal hal tersebut akan berdampak kepada penurunan pendapatan dan APBD di 12 kabupaten/kota. Karena selama ini pendapatan dari pajak BBM tersebut 70 persen dibagikan ke 12 kabupaten/kota, sedangkan 30 persen untuk provinsi.
 
Hal ini juga dibenarkan oleh Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi. Ia mengatakan bahwa penurunan pajak ini akan mempengaruhi PAD. Sehingga rencana-rencana kegiatan harus disesuaikan kembali agat tidak mempengaruhi jalannya pemerintahan.
 
"Tidak hanya Pemprov, Pemkab dan Pemko di Riau juga harus kembali menyesuaikan kembali perencanaan keuangan daerahnya," kata Ahmad.
 
Ahmad juga mengatakan bahwa PBBKB di Riau selama tiga tahun terakhir ini cenderung menurun. Di tahun 2015, realisasi dari pajak tersebut mencapai Rp 744.197.640.261. Di tahun 2016 totalnya Rp 621.980.452.994. Di tahun 2017 lalu hingga bulan November totalnya mencapai Rp 643.840.759.130.
 
"Jumlah ini akan terancam berkurang. Untuk itu, kita hatus bisa melakulan penyesuaian. Termasuk juga koordinasi dengan Pertamina terkait harga dasar," tutup Ahmad. (brc)
 
Sumber: Cakaplah.com
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER