• Follow Us On : 

Gubri dan Bupati Siak Sudah Ajukan Cuti Kampanye

Gubri dan Bupati Siak Sudah Ajukan Cuti Kampanye Ilustrasi Pilgub Riau 2018.
Selasa, 16 Januari 2018 - 18:07:19 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman mengatakan kalau pihaknya tengah menyiapkan syarat pengajuan cuti kampanye Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman.
 
Dalam pengajuan cuti kampanye pria yang akrab disapa Andi Rachman itu, sebut Sudarman, pihaknya menyiapkan dan mengisi format dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni B1-KWK.
 
"Di format B1-KWK itu ada dukungan partai politik, termasuk terlampir di dalamnya ada pernyataan bahwa calon tidak boleh menggunakan fasilitas negara yang nantinya kita ajukan ke Kementerian Dalam Negeri," katanya.
 
Setelah surat cuti diajukan, lanjut Sudarman, maka secara otomatis roda pemerintahan dialihkan ke Wakil Gubernur Riau, H Wan Thamrin Hasyim sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
 
"Tapi kita tunggu dulu Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk Plt gubernur.  Itu yang sedang kita proses, secepatnya kita ajukan ke Kemendagri," katanya.
 
Untuk pengajuan cuti kampanye paling lambat 10 hari sebelum cuti dimulai 15 Februari sampai 23 Juni 2018. Namun hingga kini belum ada satupun bupati dan walikota yang menyatakan diri sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Riau, maupun bupati Indragiri Hilir mengajukan cuti kampanye.
 
Sementara itu, Bupati Siak dua periode Syamsuar yang akan maju di Pilgubri 2018 juga sudah menyerahkan permohonan izin cuti kerja.
 
Syamsuar mengajukan pengunduran diri karena mengikuti Pilgubri berpasangan dengan Danrem 031 Wirabima Brigjen TNI Edy Afrizal Natar Nasution. Pasangan dengan Tagline "Membangun Riau Lebih Baik" ini telah mendaftar ke KPU Riau pada Senin (8/1/2018) lalu.
 
Kepada CAKAPLAH.COM usai melakukan tes kesehatan beberapa waktu lalu, Syamsuar mengatakan untuk proses administrasi permohonan cuti sudah diserahkan.
 
"Sudah..sudah diserahkan kok," ujar Syamsuar.
 
Ia mengatakan untuk cuti sudah diatur oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yaitu Februari mendatang. "Kalau masalah kapan mulai cuti itu sudah diatur Mendagri," ujarnya sambil berlalu.
 
Sumber: cakaplah.com
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER