• Follow Us On : 

Belum Ada Laporan, BK Belum Bisa Proses Seteru Kordias vs Suhardiman

Belum Ada Laporan, BK Belum Bisa Proses Seteru Kordias vs Suhardiman Ketua BK DPRD Riau, Ilyas HU.
Jumat, 17 November 2017 - 19:11:47 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau belum bisa memproses seteru dua wakil rakyat antara Kordias Pasaribu dan Suhardiman Amby. 
 
Menurut Ketua BK DPRD Riau, Ilyas HU, pengaduan dari masyarakat belum masuk ke BK DPRD Riau sehingga belum bisa ditindaklanjuti. "Kita (Badan Kehormatan) belum menerima pengaduan secara tertulis, jadi belum bisa diproses," kata Ilyas HU, Jumat (17/11/2017).
 
Sesuai ketentuan, katanya, selagi tidak ada laporan yang diterima BK maka permasalahan itu belum bisa diproses. Apalagi diketahui kejadian keributan tersebut di tempat umum. 
 
"Kalau terjadi saat saat agenda rapat atau lingkungan DPRD, maka kita bisa proses langsung," jelasnya.
 
Sebelumnya, Kordias mengaku menyerahkan semua keputusan perseteruan tersebut kepada Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR). 
 
Dia mengatakan bahwa sudah ada kesepakatan soal masalah yang terjadi antara dirinya dan Suhardiman Amby. "Nanti LAMR yang akan memfasilitasi, kita tunggu saja penyelesaian oleh LAMR," katanya.(brc)
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER