• Follow Us On : 

DPRD Provinsi Riau Sahkan APBD 2018 Sebesar Rp10,091 Triliun

DPRD Provinsi Riau Sahkan APBD 2018 Sebesar Rp10,091 Triliun Ketua DPRD Riau Septina Primawati menandatangani Perda APBD Riau 2018 disaksikan Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim.
Kamis, 30 November 2017 - 15:21:23 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Setelah melalui pembahasan panjang, Rabu malam (29/11/2017), DPRD Provinsi Riau menggelar sidang paripurna pembahasan RAPBD 2018 yang kemudian disahkan menjadi Perda APBD Riau 2018 dengan nilai sebesar Rp10.091 triliun. 
 
Paripura kali ini dihadiri 45 orang anggota DPRD Riau yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo, didampingi Ketua DPRD Riau Septina Primawati, Wakil Ketua Kordias Pasaribu, dan Wakil Ketua Noviwaldy Jusman.
 
Hadir juga dalam paripurna tersebut Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim, Sekdaprov Riau Ahmad Hizaji, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Riau, dan sejumlah undangan lainnya. 
 
Dalam laporan Banggar, Sugeng menyebutkan, APBD Riau tahun 2018 senilai Rp10 triliun lebih yang terdiri dari belanja langsung Rp4,3 triliun lebih dan belanja tidak langsung Rp5,7 triliun lebih.
 
Untuk belanja langsung pemerintah mengalokasikan Rp3,6 miliar lebih untuk belanja pegawai, Rp2,7 triliun lebih untuk belanja barang dan jasa, serta Rp1,5 triliun lebih untuk belanja modal.
 
Ia merincikan, total belanja daerah tahun 2018 sebesar Rp510.145.520.1889.24 atau turun 4,91 persen dari yang diusulkan dalam rancangan KUA PPAS Provinsi Riau tahun 2018 yang sebelum pembahasan Banggar dengan TAPD Provinsi Riau sebesar Rp9.887.577.703.329.14.
 
"Jumlah ini jika dibanding tahun 2017 (setelah perubahan) juga turun, tahun lalu sebesar Rp10.397.723.223.518.30," jelasnya.
 
Kemudian untuk total belanja sendiri katanya tidak mengalami penurunan melainkan mengalami kenaikkan. Dalam KUA PPAS 2018 sebelum pembahasan di Banggar bersama TAPD sebesar Rp9.887.577.703.329.14 dan sekarang setelah ditetapkan naik menjadi Rp203.607.923.218.25 atau 2,06 persen.
 
"Jadi besaran nilai APBD 2018 Pemerintah Provinsi Riau berjumlah Rp10.091.185.626.547.00," papar Sugeng.
 
Sugeng juga menyampaikan beberapa rekomendasi Banggar terhadap Perda APBD Riau 2018. Di antaranya, Banggar meminta Pemerintah Provinsi Riau agar serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti catatan penting yang terdapat dalam pandangan umum fraksi-fraksi dan masukan yang disampaikan komisi-komisi. 
 
 
Mencermati semua rekomendasi yang dikemukakan untuk setiap permasalahan dan melaksanakan tindaklanjutnya, sehingga Raperda APBD Riau 2018 dapat terlaksana secara efisien dan efektif sesuai ketentuan yang berlaku. 
 
Membentuk tim reformasi manajemen pengelolaan pendapatan daerah dalam rangka mempersiapkan dan melaksanakan penguatan reformasi manajemen pengelolaan pendapatan daerah yang mencakup aspek organisasi, sumber daya manusia, infrastruktur, penganggaran, peraturan perundang-undangan, basis data, proses, dan teknologi informasi. 
 
Sementara itu, Wakil Gubernur Riau Wan Tamrin Hasyim, pada kesempatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Riau yang telah mengesahkan APBD Riau 2018. 
 
Usai menyampaikan laporan Banggar, seluruh anggota DPRD yang hadir menyetujui APBD Riau 2018. Sunaryo, selaku pimpinan sidang langsung mengetok palu pertanda APBD Riau 2018 disahkan. (Adv/hms/zuk)
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER