• Follow Us On : 

Jangan Bingung Beda Format, Ini Panduan Registrasi SIM Card

Jangan Bingung Beda Format, Ini Panduan Registrasi SIM Card
Jumat, 27 Oktober 2017 - 17:32:58 WIB
Jakarta (Bingkai Riau) - Sejak pengumuman akan memberlakukan kewajiban regitrasi pelanggan seluler prabayar pada pekan lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selalu menyampaikan satu format SMS, yaitu mengirim SMS ke nomor tujuan 4444 dengan format pesannya NIK#NomorKK#. Sedangkan untuk pelanggan lama dengan format ULANG#NIK#NomorKK#.
 
Namun dalam sejumlah informasi yang beredar, masing-masing operator seluler mensosialisasikan registrasi SIM card prabayar dengan format berbeda-beda.
 
Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo Ahmad M. Ramli memastikan perbedaan itu tak akan menjadi masalah. Yang penting, registrasi harus menyertakan penyertaan informasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
 
"Tidak masalah, itu hanya format. Operator boleh saja memiliki format sendiri sepanjang yang dibagi hanya NIK dan KK," kata Ramli.
 
Jadi, soal perbedaan format ini tak perlu bingung. Lihat gambar diatas untuk panduannya. (brc)
 
Sumber: DetikCom
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER