• Follow Us On : 

Dukung RUU Penyadapan, KPK: Selama Bantu Berantas Korupsi

Dukung RUU Penyadapan, KPK: Selama Bantu Berantas Korupsi Gedung KPK (dtc)
Senin, 16 Oktober 2017 - 19:17:21 WIB
Jakarta (Bingkai Riau) - Komisi III DPR akan mengajukan 2 rancangan undang-undang (RUU) soal Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Penyadapan. KPK mendukung pembahasan tersebut selama mendukung penegakan hukum. 
 
"Jadi masalahnya KPK akan mendukung semua UU yang dibuat khususnya penyadapan, selama itu bisa mendukung operasi aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017).
 
Dia menyarankan agar RUU Penyadapan disesuaikan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Selama ini kejaksaan dan Polri memang terbatas untuk melakukan penyadapan karena harus seizin pengadilan. Dia berpendapat jika wewenang kejaksaan dan Polri seperti KPK maka penegakan hukum akan lebih efektif.
 
 "Ya saya kurang tahu itu menjadi domain pemerintah dan DPR, tapi Kalau KPK diajak duduk bareng, model seperti KPK itu jauh lebih efektif. Selama itu bisa berubah kalau misalnya pengadilan kita sudah bersih banget," ucapnya. 
 
Rencananya, Komisi III akan mengajukan dua RUU KUHAP dan RUU Penyadapan pada akhir masa sidang tahun ini. Secara otomatis, RUU KUHAP dan RUU Penyadapan masuk Prolegnas 2018.
 
"Komisi III akan segera memasukkan 2 UU ke Prolegnas 2018. Pertama, RUU KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, satu lagi RUU Penyadapan. Dalam waktu dekat ini, kami akan mengajukan ke Prolegnas atas nama Komisi III," ujar anggota Komisi III DPR Teuku Taufiqulhadi kepada detikcom, Kamis (12/10/2017).
 
Menurut Taufiq, Komisi III tinggal menunggu RUU KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana) diundangkan sebelum memasukkan RUU KUHAP. Sedangkan RUU Penyadapan adalah amanat dari MK untuk membuat UU soal penyadapan. (brc)
 
Sumber: DetikCom
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER