• Follow Us On : 

Ketua DPRD Riau Melapor ke Polres Inhil Terkait Pencemaran Nama Baik

Ketua DPRD Riau Melapor ke Polres Inhil Terkait Pencemaran Nama Baik Barang bukti yang diamankan (grc)
Sabtu, 02 September 2017 - 21:01:57 WIB
TEMBILAHAN (Bingkai Riau) - Septina Primawati Rusli melalui pengacaranya, Gusti Randa melapor ke Mapolres Inhil, Kamis (31/8/2017) malam, laporan itu dibuat terkait adanya penggunaan namanya dalam beberapa kegiatan tanpa sepengetahuannya.
 
"Merasa nama baiknya dicemarkan, Septina Primawati Rusli melalui pengacaranya melaporkan seorang pria berinisial KB, pria tersebut diduga telah mencatut nama beliau dalam berbagai kegiatan, tanpa sepengetahuan yang bersangkutan," jelas Kasatreskrim Polres Inhil, AKP Arry Prasetyo, Sabtu (2/9/2017).
 
Berdasarkan apa yang disampaikan pengacara dari istri mantan Gubernur Riau itu, dikatakan Kasatreskrim pencatutan nama wanita yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Riau itu dilakukan dalam sejumlah kegiatan, antara lain pertandingan futsal di Desa Concong Dalam dan pencantuman nama korban pada baju dan stempel pantia HUT RI di Desa Simpang.
 
"Selain itu, ada dugaan akan dilakukan penyebaran kupon pembagian hewan kurban, yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang tertentu. Dalam semua kegiatan di atas, korban tidak pernah menyuruh atau memerintahkan, untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan tersebut," lanjutnya.
 
Arry Prasetyo menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan pihaknya. "Beberapa barang bukti seperti baju, kupon pengambilan daging kurban dan kwitansi, sudah diamankan," tukas Arry Prasetyo. (brc)
 
Sumber: GoRiau
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER