• Follow Us On : 

Terkait Temuan DNA Babi Pada Bakso Mekar di Ahmad Dahlan, Ini Penjelasan BBPOM Pekanbaru

Terkait Temuan DNA Babi Pada Bakso Mekar di Ahmad Dahlan, Ini Penjelasan BBPOM Pekanbaru ilustrasi
Senin, 28 Agustus 2017 - 17:59:07 WIB
PEKANBARU (Bingkai Riau) - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru menemukan adanya DNA Babi pada bakso yang dijual oleh usaha kuliner Bakso Mekar di Jalan KH Ahmad Dahlan. Menindaklanjuti itu, BBPOM sudah melayangkan surat rekomendasi penghentian sementara kepada Dinas Kesehatan.
 
Kasi Pemeriksaan BBPOM Pekanbaru Veramika Ginting, Senin (28/8/2017) sore membenarkan terkait temuan itu, di mana pihaknya sudah menguji sample bakso ke BBPOM Aceh, bahkan diverifikasi ke pusat pengujian BBPOM RI.
 
"Kita lakukan uji, secara rutin kita memang terus lakukan pemeriksaan terhadap produk yang beredar, terutama yang tidak dikemas alias siap saji. Hasilnya ditemukan kandungan DNA babi, kita verifikasi ke pusat pengujian BBPOM RI hasilnya sama," ungkap dia didampingi Ema Amalia.
 
Kemudian BBPOM pun mengeluarkan surat rekomendasi penghentian kegiatan sementara supaya ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru. Pada surat itu tertulis bahwa nama dagang produk Bakso Mekar yang berada di Jalan KH Ahmad Dahlan tidak memenuhi syarat karena mengandung fragmen DNA Babi.
 
Surat tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BBPOM Muhammad Kashuri. Selain dengan Dinas Kesehatan Pekanbaru, pihaknya juga berkoordinasi dengan Disperindag dan instansi terkait lainnya.
 
"Kita serahkan penanganannya ke dinas kesehatan karena bukan produk kemasan. Lalu Ke Disperindag juga koordinasi karena itu usaha kecil, serta instansi terkait lainnya," tutur Veramika.
 
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru Helda membenarkan soal surat rekomendasi tersebut. Pihaknya juga sudah turun ke lapangan untuk menindaklanjuti hal itu. "Sudah, tim kita sudah ke sana," ungkapnya diujung sambungan telepon.
 
Pasca temuan itu, usaha Bakso Mekar tersebut tutup sementara, sampai tindak lanjut pihak. (brc)
 
Sumber:GoRiau.com
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER