• Follow Us On : 

234 Guru Palsukan Dokumen Sertifikasi, Ini Alasan Mereka

234 Guru Palsukan Dokumen Sertifikasi, Ini Alasan Mereka Polisi Gerebek Rumah Percetakan Sertifikat Palsu di Tambora (detikcom)
Rabu, 09 Agustus 2017 - 16:45:13 WIB
Bandung (Bingkai Riau) - Sebanyak 345 guru yang tersebar di Jawa Barat memalsukan dokumen sertifikasi. Berdasarkan pemeriksaan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus menuturkan, para guru memalsukan sertifikasi untuk mendapat pinjaman dana dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jabar.
 
"Ketika ditanyakan punya sertifikasi yang asli, dia bilang punya. Tetapi yang asli sudah digadaikan juga ke bank lain. Jadi dia memalsukan untuk digadaikan lagi ke bank," ucap Yusri di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jabar, Rabu (9/8/2017).
 
Yusri menuturkan, ratusan guru ini mengetahui adanya jasa pemalsuan dokumen dari seseorang. Sejak itulah, ratusan guru tersebut nekat memalsukan dokumen.
 
"Jadi memang ada pelaku yang mengumpulkan guru-guru ini," tutur Yusri.
 
Sertifikasi palsu itu kemudian digadaikan ke BPR. Melalui oknum di bank, uang itu cair dengan nominal mencapai sekitar Rp 80 juta.
 
"20 persen untuk pemilik sertifikasi palsu, Rp 12 juta rupiah untuk pembuatnya, dan sisanya dibagi-bagikan ke setiap oknum yang terlibat," kata Yusri.
 
Yusri menambahkan, kasus ini masih akan terus didalami. Ratusan guru, masih berstatus saksi. Polisi juga tengah mempelajari untuk menindaklanjuti status dari para guru tersebut.
 
"Dan ini baru ketahuan di satu bank. Ada kemungkinan di bank lain juga. Kita masih mendalami," tuturnya.
 
Terungkapnya kasus pemalsuan ijazah ini berdasarkan laporan dari BPR Jabar dengan nomor laporan LP/B/268/III/2017/Jabar tanggal 22 Maret 2017. BPR merasa ada anggarannya kebocoran dana Rp 34 miliar.
 
Sejauh ini, sudah ada 13 orang pelaku dari sindikat tersebut yang diamankan polisi. Mereka terdiri dari agen, penyalur, oknum bank, dan oknum guru. 
 
Sumber: Detikcom
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER