• Follow Us On : 

Dugaan Korupsi RTH Riau

Menanti Bidikan Kejati

Menanti Bidikan Kejati Ruang Terbuka Hijau Putri Kacang Mayang di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.
Kamis, 20 Juli 2017 - 15:51:44 WIB
Pekanbaru (Bingkai Riau) - Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek dua Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Pekanbaru, kini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Riau. DPRD Riau meminta Kejati Riau segera menetapkan tersangkanya. 
 
Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu, Kamis (20/07/2017), kepada BingkaiRiau.com mengatakan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau supaya dengan cepat memberikan kejelasan soal penyidikan kasus tersebut. Langkah ini perlu dilakukan Kejati supaya tidak menjadi opini-opini yang bertanya-tanya di masyarakat.
 
"Kasus ini harus dengan cepat diproses, publik ingin tau. Kalau ada indikasi tersangka, segera ditersangkakan," ujar Ketua DPD PDI Perjungan Provinsi Riau ini.
 
Dengan peningkatan status ke tahap penyidikan, Kordias meyakini penanganan kasus korupsi ini sudah menemui titik temu. Oleh sebab itu, dia berharap Kejati segera menentukan siapa tersangkanya.
 
"Ini kan sudah selesai bulan suci Ramadhan, jadi kalau ada indikasi korupsi, tentukan saja segera siapa pihak yang bertanggung jawab, apakah dari pihak pemerintah atau swasta," katanya.
 
Sebelumnya, penyidikan kasus dugaan korupsi RTH Riau tinggal menunggu hasil akhir dari saksi ahli. Kejati Riau bakalmelakukan gelar perkara. "Kami masih menunggu hasil akhir dari saksi ahli, sebelum melakukan gelar perkara. Nanti, tersangka ada berapa, ditentukan dalam gelar perkara," jelas Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Sugeng Riyanta. 
 
Diketahui, aroma korupsi mulai terkuak pada proyek dua RTH. Kejaksaan Tinggi Riau telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan. Tugu Integritas merupakan simbol upaya perlawanan Provinsi Riau terhadap tindak pidana korupsi. Tak tanggung-tanggung, 
pembangunan dua RTH itu menelan dana APBD Riau sebesar Rp 14 miliar. 
 
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru sebelumnya juga menyayangkan temuan Kejati Riau yang menyatakan pembangunan RTH Tunjuk Ajar Integritas dan RTH di Bekas Taman Kaca Mayang terindikasi korupsi. 
 
Sebab, Tugu Integritas itu dibangun sebagai dasar peringatan Provinsi Riau untuk tidak melakukan praktik koruptif dalam tugasnya. 
 
"Ini menjadi cambuk bagi Riau sebagai daerah rawan korupsi. Namun pendirian Tugu Integritas yang digagas Pemprov Riau telah mencoreng semangat masyarakat Riau memberantas korupsi," ungkap Direktur YLBHI-LBH Pekanbaru, Aditia Bagus Santoso.
 
Dalam penyidikan kasus ini, LBH Pekanbaru mengapresiasi kinerja penyidik Kejati Riau dan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini sehingga tidak akan hilang di tengah jalan. 
 
“Kita bersama dengan Posko Pemantau Peradilan Riau akan terus memantau perkembangan kasus dugaan korupsi pembangunan taman dan tugu integritas ini hingga tuntas. Karena banyak kasus yang kita catat banyak mandeg di tingkat penyidik, terutama di Kejati Riau," ungkap Aditia.***
 
Penulis: Zukri
 
Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER