• Follow Us On : 

Pengacara Pertanyakan SOP Polisi dalam Kasus Habib Rizieq, HRS Akan Pulang Asal Tidak Ditahan

Pengacara Pertanyakan SOP Polisi dalam Kasus Habib Rizieq, HRS Akan Pulang Asal Tidak Ditahan Konferensi pers terkait Rizieq Syihab/Foto: Cici Marlina Rahayu/detikcom
Kamis, 01 Juni 2017 - 22:11:05 WIB

Jakarta (Bingkai Riau) - Pengacara Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab, Eggi Sudjana menyebut banyak kejanggalan dalam kasus yang membelit kliennya. Eggi meminta Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara.

"Menekankan kepada pihak polisi sudi kiranya tahapan Perkap 14/2012 (tahapan gelar pekara) pasal 69 dan 70 dilakukan," ujar Eggi dalam jumpa pers di Jalan Tanah Abang III nomor 19, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6/2017).

Peraturan Kapolri (Perkap) nomor 14 tahun 2012 itu mengatur tentang manajemen penyidikan. Sementara itu pasal 60 mengatur tentang gelar perkara dan pasal 70 itu mengatur tentang tahapan penyidikan dalam gelar perkara.

Apalagi, kata Egi, dia melihat banyak kejanggalan dalam perkara yang menjadikan Rizieq sebagai tersangka. Oleh karenanya dia mendesak polisi segera melakukan gelar perkara.

"Apalagi dari segi hukum pidana, dikaitkan dengan pasal 24 dengan perzinahan, tidak ada yang bisa dilakukan, dan tidak ada yang mengadu, suaminya Firza istrinya habib Rizieq kah. Dan juga yang paling mendasar tidak ada gambar Habib Rizieq tidak ada suara habin bagaimana bisa dijadikan alat bukti," bebernya.

"Makanya kita akan bongkar di gelar perkara," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan pornografi di situs 'baladacintarizieq'. Polisi juga telah menetapkan Rizieq dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Saat ini Polda Metro Jaya masih berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk permintaan red notice bagi Rizieq. Diketahui, saat ini Rizieq masih berada di Arab Saudi.

Sebelumnya, Eggi juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Rizieq tentang kepulangannya ke tanah air. Dia membolehkan Rizieq pulang asal tidak ditahan polisi.

"Saya konfirmasi dengan habib bagaimana, habib malah tanya 'kapan saya mesti pulang?'. Sekarang saya jawab dulu, oke pulang habib dengan catatan pihak kepolisian menjamin tidak ditahan, kalau dimintai keterangan kita oke," ujar Eggi dalam jumpa pers di Jalan Tanah Abang III nomor 19, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/6). (dtc)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER