• Follow Us On : 

Faisal Nilai Disdik Riau Terkesan Diskriminasi Terhadap Sekolah Swasta

Faisal Nilai Disdik Riau Terkesan Diskriminasi Terhadap Sekolah Swasta Kepala SMK Telkom Pekanbaru, M Faisal
Selasa, 04 April 2017 - 11:07:56 WIB

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Kepala SMK Telkom Pekanbaru Muhammad Faisal SPd menilai jika Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkesan diskriminasi terhadap sekolah swasta khususnya SMA dan SMK. Hal ini terlihat pada penerima Bantuan Oprasional Sekolah Daerah (BOSDA). 

"Dimana SMA/SMK swasta tidak mendapatkan BOSDA. Dana BOSDA hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri saja. Inikan diskriminasi namanya," kata Faisal ketika dikonfirmasi di sekolahnya Selasa (4/4/2017) pagi.

Faisal dengan tegas mempertanyakan, kenapa dana BOSDA hanya untuk sekolah negeri saja.  Padahal dana  BOSDA tersebut bukanlah bantuan dalam bentuk dana hibah. Seharusnya, dana BOSDA tersebut tidak hanya untuk sekolah negeri saja, juga untuk sekolah swasta. 

"Seperti dana BOS dari pemerintahan pusat, dimana sekolah negeri maupun sekolah swasta sama-sama mendapatkannya," ujarnya.

Menurut Faisal sekolah  swasta maupun sekolah negeri mempunyai kewajiban yang sama dalam mendidik anak bangsa. "Sekolah swasta juga mencerdaskan anak bangsa. Maka, sekolah swasta juga seharusnya  mendapatkan BOSDA," tegas Faisal.

Lebih jauh, Faisal juga mengkritik dan mempertanyakan  pertangungjawaban penggunaan dana komite di sekolah negeri yang jumlahnya cukup besar. Bahkan lebih besar dari pada uang komite di sekolah swasta.

Dia menilai, pertanggungjawaban penggunaan dana komite di sekolah negeri selama ini tidak jelas. Seharusnya pertanggungjawaban peruntukkan dana komite tersebut disampaikan ke Dinas Pendidikan. "Selama ini hanya di sekolah saja," ujar Faisal.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisidik) Provinsi Riau DR Kamsol ketika dikonfirmasi melalui selulernya Selasa (4/4/2017) sore, mengakui memang BOSDA hanya di peruntukan bagi SMA dan SMK negeri saja.

"Karena sekolah negeri itu tanggungjawabnya atau kewajiban pemerintah. Disamping itu kemampuan APBD sangatlah terbatas. Jadi sampai saat ini hanya diperuntukan bagi sekolah negeri saja. Ini bukan berarti Pemda Riau diskriminasi terhadap sekolah swasta. Namun kemampuan keuangan daerah terbatas," jelas Kamsol.

Menurut Kamsol, sekolah swasta bisa saja menetapkan biaya yang cukup besar terhadap peserta didiknya, tidak harus mendapatkan persetujuan atau musyawarah dari orang tua siswa. Penetapan  biaya pendidikan  oleh pihak sekolah tersebut menjadi kewajiban bagi orang tua siswa. Sedangkan sekolah negeri tidak bisa demikian.

Sekolah swasta lanjut Kamsol, memang tidak dibantu dari dana BOSDA, akan tetapi fasilitas dan pembangunan fisik sekolah dibantu, demikian juga dengan siswanya.

"Bagi siswa yang tidak mampu atau dari keluarga miskin akan dibantu melalui program bantuan siswa miskin yang nantinya diberikan (Kartu Riau Panutan) seperti Kartu Jakarta Pintar. Sekarang sedang digodok, nanti akan ada pergubnya," papar Kamsol.

Menyinggung adanya wacana penghapusan dana komite di SMA dan SMK, Kamsol menyebutkan untuk saat ini dana komite tidak dihapuskan. Dana komite ini haruslah dimusyawarahkan terlebih dahulu dengan orang tua siswa, besarannya disesuaikan dengan program dan kebutuhan sekolah. Jadi dana komite masih sangat diperlukan oleh sekolah. Dimana  dana komite ini merupakan partisifasi orang tua siswa terhadap keberhasilan pendidikan.

"Selama ini pertanggungjawaban penggunaan dana komite ini hanya disekolah saja. Namun kedepan akan dilaporkan ke Dinas Pendidikan," pungkas Kamsol. (ade)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER