• Follow Us On : 

PN Bangkinang Wujudkan Pengadilan Berintegritas, Bebas Korupsi, Bersih, Profesional, Akuntabel

PN Bangkinang Wujudkan Pengadilan Berintegritas, Bebas Korupsi, Bersih, Profesional, Akuntabel
Senin, 13 Maret 2017 - 20:26:42 WIB

KAMPAR (Bingkai Riau) - Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH, MH mengatakan dalam rangka turut serta pada program Akreditasi/Penjamin mutu oleh Mahkamah Agung RI dan dilaksanakan Tim Akreditasi Penjamin Mutu (TAPM) Dirjen Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI maka Pengadilan Negeri Bangkinang yang merupakan Satuan Kerja (Satker) peradilan Umum dibawah Lembaga Mahkamah Agung meningkatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Kampar.

Oleh karena lanjutnya, itu upaya Pengadilan Negeri Bangkinang dalam berbenah diri tentu tidak terle[pas daro komunikasi dan hubungan kerja yang baik antara aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Kampar, sehingga dengan demikian diharapkan dapat memberikan pelayanan terbaik serta mendapatkan hasil penilaian Akreditasi Pengadilan dengan nilai A.

Hal tersebut dikatakannya saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan MoU Jadwal Sidang Pidana, penandatanganan mou sidang tilang, dan penandatanganan zona integritas di Kantor Pengadilan Negeri Bangkinang. Senin, 13/3/2017

Muhammad Arif Nuryanta juga menyampaikan, sehubungan keputusan Mahkamah Agung RI nomor : 36/KMA/SK/II/2017 tanggal 09 Februari 2017 tentang peningkatan kelas pada 46 (empat puluh enam) Pengadilan Negeri kelas II menjadi kelas IB dan 17 (tujuh belas) pengadilan negeri kelas IB menjadi kelas IA, dimana pengadilan negeri bangkinang dapat memberikan pelayanan ekstra kepada pencari keadilan.

“Selanjutnya kami  Ketua dan Wakil Pengadilan Negeri Bangkinang bersama-sama ingin mencanangkan zona integritas di lingkungan Pengadilan Negeri Bangkinang kelas IB menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani sebagaimana yang diamanatkan di dalam peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi nomor : 60 Tahun 2012 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih serta melayani di lingkungan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah”.tuturnya

Ia juga menjelaskan Pencanangan ini merupakan momentum yang tepat untuk menegaskan bahwa Pimpinan dan seluruh pegawai Pengadilan Negeri Bangkinang berkomitmen untuk mewujudkan Pengadilan Negeri Bangkinang yang berintegritas dan bebas dari korupsi terutama dengan prioritas pembangunan reformasi birokrasi yang bertujuan untuk mewujudkan birokrasi bersih, profesional, akuntabel, dan melayani.

Turut menandatangani MoU pada acara tersebut Jadwal Sidang Pidana dan penandatanganan MoU sidang tilang Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang Muhammad Arif Nuryanta SH, MH , Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata S.Ik, Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Hj Rosmiaty SH.

Sedangkan pada penandatanganan zona integritas di tandatangani bersama, Pj Bupati Kampar Syahrial Abdi AP, M.Si, ketua DPRD Kabupaten Kampar Ahmad Fikri S.Ag, Kapolres Kampar AKBP Edi Sumardi Priadinata S.Ik, Kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kampar Hj Rosmiaty SH, Dandim 0313/KPR Letkol Kav. Yudi Prastio, S.IP, serta Dan Yon 132/Bima Sakti Letkol Inf Nurul Yakin.(Kamparkab 02)

Akses www.bingkairiau.com Via Mobile m.bingkairiau.com
TULIS KOMENTAR
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
BERGABUNG DI SINI
KABAR POPULER