H.Lukman S.Sos,M.pd ( Kadisdikbud ) Kab.Siak

Pelaksanakan PTM Terbatas di Kab.Siak dilaksanakan dengan Prokes Ketat

SIAK ( Bingkai Riau ) - Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas ( PTMT ) dengan Prokes Ketat pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Siak telah diatur pada Berdasarkan Surat Edaran ( SE ) Bupati Kabupaten Siak,Nomor : 100/setda-Tapemkarsa/421,tentangPemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,Level 3,untuk.Pengendalian Penyebaran Covid19/di Kabupaten Siak,Hasil Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Menteri Agama,Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak telah Melakukan Koordinasi dengan Unsur terkait di tTingkat Kabupaten Siak,Menyusun dan Menyiapkan Semua Ketententuan Proses PTMT,mulai dari Pendataan,hingga Verifikasi dan Evaluasi Terhadap Kesiapan Satuan Pendidikan di Kabupaten siak untuk Melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas.( sabtu 10/9/2021 )

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Siak ,H.Lukman Mengatakan Telah Menyiapkan segala Mekanisme dan sistem Pelaksanaan PTM Terbatas sesuai Prosedur Pelasanaan PTMT dimasa pandemi covid19,dan bagi Sekolah yang telah Memenuhi Syarat,sudah bisa Melaksanakan PTM dan akan terus dilakukan Pemantauan aktifitas Jalannya PTMT ."

"Bagi Sekolah yang memenuhi yang diisyaratkan dalam Daftar Periksa dengan Siap Melaksanakan Protokol Kesehatan yang ketat,akan direkomendasikan untuk melaksanakan Pembelajaran Muka ( PTM ) Terbatas" ucap H.Lukman ### Ia juga Mengatakan Kegiatan Aktifitas PTM tetap Membatasi jumlah Peserta didik di Setiap Sekolah,dan juga Tergantung Kesipan Orangtua atau Wali murid,boleh memilih PTM atau tetap PJJ ( daring ).

""untuk Satuan Pendidikan Tingkat SD, SMP Maksimum 50 %, (Standar SD 28 per kelas, SMP 32 per kelas) PAUD 33 % maksimum 5 org (Standar 15 org per kelas),dan Orang Tua atau Wali Murid Boleh Memilih,Anaknya Mengikuti Pembelajaran Tatap Muka ( PTM ) atau Tetap Mengikuti Pembelajaran jarak jauh (Pjj ) atau Daring" jelasnya 

Menjelang dan pada Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Setiap Satuan Pendidikan,Dinas Pendidikan dan Kebudayan Kabupaten siak akan Terus Melakukan Koordinasi,Pemantauan dan Melakukan Evaluasi Bersama Pihak Kesehatan,dan Satgas Penanganan covid19 di setiap Daerah yang Melaksanaka PTM Terbatas.(@nd)