Diumumkan Secara Online, 1 Siswa SMPN 42 Pekanbaru Dinyatakan Tidak Lulus Ini Alasannya

Pekanbaru (Bingkai Riau) - SMPN 42 Pekanbaru mengumumkan kelulusan siswa-siswi secara online, Jumat (05/06/2020) pukul 16.00. Dari 157 siswa kelas IX ada 1 siswa yang dinyatakan tidak lulus.
 
Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Hj Misrawati SPd MM menjelaskan, bahwa kelulusan SMPN 42 Pekanbaru ditetapkan pada tanggal 5 Juni 2020, pukul 16:00 sore WIB. Sebelum umumkan kelulusan lanjut Misrawati sekolah mengadakan rapat Dewan Guru pada hari Kamis (04/06/2020).
 
"Setelah itu pada hari ini baru di umumkan kelulusan dan kelulusan juga diumumkan secara online yaitu melalui Facebook (FB) dan Grup WhattsApp (WA) SMPN 42 Pekanbaru, untuk menghindari tatap muka di tengah pandemi virus corona covid-19. Memang ada satu orang siswa kita dinyatakan tidak lulus, pasalnya siswa tersebut sudah mengundurkan diri namun dia sudah masuk daftar nominasi tetap (DNT)," ujar Misrawati
 
Menurutnya, tingkat kelulusan sangat membanggakan hampir 100 persen, apalagi ini merupakan angkatan pertama SMPN 42 Pekanbaru meluluskan siswa kelas IX. Disampaikannya, angka kelulusan tersebut merupakan keputusan objektif sesuai penilaian guru selama proses pembelajaran. 
 
"Karena kelulusan siswa ditentukan oleh masing-masing sekolah sesuai surat edara (SE) Mendikbud Nomor 4 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat covid 19. Maka segala keputusan kelulusan dari pihak sekolah merupakan pertimbangan objektif dari indikator penilaian yang telah diberlakukan," ungkapnya.
 
Ia menambahkan, pemerintah diketahui telah meniadakan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2020 menyusul pandemi covid-19. Peniadaan UN ini dinilai sebagai bentuk penerapan physical distancing untuk menekan laju penyebaran virus tersebut.
 
"Kita berharap, bagi siswa/siswi yang lulus diharapkan harus mendapat pendiikan yang lebih baik dan bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi," harapnya. (ade)