Kepala Bapenda Riau, Indra Putrayana (tengah).

Ratusan Kendaraan Mewah di Riau Menunggak Pajak

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Indra Putra Yana tidak memungkiri masih banyak pemilik kendaraan mewah di Provinsi Riau yang belum membayarkan pajak kendaraannya.
 
Indra mengatakan bahwa kategori kendaraan mewah di Provinsi Riau berdasarkan harga dari kendaraan bermotor tersebut.
 
"Saya mengkategorikan Rp 500 juta ke atas, untuk di Pekanbaru ada sekitar 100-an pemilik kendaraan mewah yang belum membayarkan pajak," cakapnya, Senin (2/12/2019).
 
Indra menjelaskan bagi pemilik kendaraan mewah yang belum membayarkan pajaknya, pihaknya akan mengirimkan surat sebanyak 3 kali.
 
"Kalau surat tersebut tidak digubris, maka kita (Bapenda) akan mendatangi alamatnya," jelasnya.
 
Selanjutnya Indra mengimbau bagi masyarakat Riau yang belum membayarkan pajak kendaraannya agar segera membayarkan pajak kendaraannya ataupun proses balik nama dan mutasi dengan memanfaatkan pemutihan pajak kendaraan di Riau hingga tanggal 14 Desember 2019.
 
Jaring 1.030 Kendaraan
 
Sebelumnya Bapenda Riau, Ditlantas Polda Riau, Satpol-PP dan juga Jasa Raharja Provinsi Riau kembali melakukan razia penertiban pajak kendaraan bermotor.
 
Razia yang dilakukan di Jalan Cut Nyak Dien, Pekanbaru, Selasa (02/12/2019) yang dimulai dari pukul 09.00 Wib pagi ini menjaring sebanyak 1.030 kendaraan bermotor.
 
"Dari 1.030 kendaraan yang terjaring, setidaknya petugas mendapati 88 pengendara yang belum membayarkan pajak kendaraannya," cakap Kepala Bapenda Riau, Indra Putra Yana, seusai melakukan razia.
 
Selain mendapati 88 kendaraan yang belum membayar pajak, petugas dari Ditlantas Polda Riau juga menilang 68 unit kendaraan karena tidak melengkapi dokumen kendaraannya.
 
Indra menuturkan setiap kali menggelar razia, setidaknya pihaknya menjaring 1.000 unit kendaraan bermotor. Namun dari sebanyak itu yang kedapatan belum membayarkan pajak tergolong kecil.
 
"Untuk ketaatan lebih tinggi dari pada yang tidak taat, dari 1.000 yang terjaring rata-rata petugas mendapati 60-an unit kendaraan belum membayarkan pajaknya," cakapnya kembali.
 
Selanjutnya, selama giat tersebut dilakukan, Indra menuturkan bahwa 500-an kendaraan belum membayarkan pajak kendaraannya.
 
"Jika dibandingkan dengan tahun lalu, lebih kecil ini. Artinya ketaatan masyarakat jauh lebih besar tahun ini," bebernya kembali.
 
Selain itu, Indra menuturkan selama proses pemutihan pajak kendaraan bermotor. Sudah ada kurang lebih 60.000 pemilik kendaraan yang melunaskan pajak kendaraannya.
 
"Jumlah uang sudah Rp 62 Miliar, sebenarnya kita tidak punya target. Tapi jika dibandingkan dengan tahun lalu ini sudah jauh," tukasnya.
 
Sumber: cakaplah.com