Walikota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT

25 Februari, Seluruh Kepala Bagian Berkantor di Tenayan Raya

PEKANBARU (Bingkai Riau) - Walikota Pekanbaru, Dr. H. Firdaus, ST.MT menginstruksikan agar seluruh bagian yang berada di sekretariat bisa segera pindah ke Komplek Kantor Walikota Baru di Kecamatan Tenayan Raya. Hal ini, dilakukan agar gedung yang saat ini ditempati bisa direnovasi untuk head office Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

''Iya, mulai tanggal 25 Februari mendatang, seluruh kantor kepala bagian sudah harus di Tenayan Raya. Nah, sekarang masih ada waktu bagi kepala bagian untuk mengemas barang-barang dan pindah kesana,'' terang Wako 

Waikota mengakui, saat ini proses akhir yang sedang dilakukan di Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya yakni pemasangan kabel listrik dan jaringan telekomunikasi.

''Jadi kalau sudah hidup listriknya, tentu air pun sudah bisa berfungsi. Tak mungkin pindah kesana dalam kondisi gelap-gelapan kan,'' ungkapnya.  (zuk)