Puluhan mobil plat merah terparkir di halaman kantor DPRD Kampar karena dikembalikan oleh para anggota DPRD Kampar ke Pemkab Kampar, Selasa (8/8) siang. (yl)
Halaman Kantor DPRD Kampar Dipenuhi Mobil Parkir

Para Anggota DPRD Kampar Mengembalikan Mobil Plat Merah

KAMPAR (Bingkai Riau) - Ada yang menarik di kantor DPRD Kampar, mobil plat merah sebagian besar merek Innova terpakir di halaman kantor DPRD Kampar. Sekitar Puluhan mobil plat merah terpakir, dilain sisi anggota DPRD Kampar tidak nampak di kantor DPRD Kampar tersebut, Selasa (8/8) siang.

Salah seorang  staf Sekretariat DPRD kepada Bingkairiau.com mengatakan, “Puluhan mobil plat merah yang terpakir halaman kantor DPRD Kampar adalah mobil para anggota DPRD Kampar yang diserahkan kepada Pemerintah. Mengenai berapa jumlah keseluruhan mobil yang diserahkan tersebut saya kurang tahu secara pasti,” terangnya singkat.

Di tempat yang terpisah Ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri kepada wartawan di ruangan kerjanya membenarkan bahwa mobil yang banyak terpakir di halaman kantor DPRD Kampar merupakan mobil anggota DPRD Kampar yang telah diserahkan oleh para anggota DPRD Kampar. “Mobil tersebut diserahkan oleh para anggota DPRD Kampar yang sebelum nya mobil para anggota DPRD Kampar pinjam pakai kepada Pemkab Kampar, karena sekarang ada PP No.18 tahun 2017 dan oleh sebab itu mereka menyerahkan mobil tersebut,” ungkap Ahmad Fikri.

Ketika ditanya berapa jumlah keseluruhan mobil yang telah diserahkan oleh para anggota DPRD Kampar dan Ahmad Fikri mengatakan, “Secara keseluruhan saya  kurang tahu berapa jumlah mobil plat merah yang telah diserahkan oleh para anggota DPRD Kampar. Sebagian besar sudah mengembalikan mobil tersebut dan ada juga para anggota DPRD diluar daerah dan mungkin besok mobil tersebut akan bertambah jumlahnya.

Ahmad Fikri berjanji dalam waktu  dekat seluruh mobil yang dikembalikan oleh para anggota DPRD Kampar akan kita serahkan kepada Pemerintah Kampar. Untuk pimpinan DPRD yang terdiri – dari Ketua dan 3 orang Wakil Ketua yang berhak memakai mobil Dinas, sementara sisanya 41 anggota DPRD Kampar tidak berhak memakai mobil plat merah.

Diterangkan lebih lanjut oleh Ketua DPRD Kampar, selama ini anggota DPRD Kampar dibolehkan pinjam pakai mobil Pemerintah dan sekarang ada aturan baru yang mengatur yakni PP nomor 18 tahun 2017. Dalam PP nomor 18 tersebut setiap anggota DPRD mendapat tunjangan transportasi, kalau anggota DPRD masih memakai mobil pinjam pakai, berarti mereka tidak mendapatkan biaya transportasi lagi. (yl)