Kadis DLHK Pekanbaru Zulfikri (net)

Waspada! Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan

Pekanbaru (Bingkai Riau) - Dalam waktu dekat, Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan segera bekerja mengawasi warga yang membuang sampah tidak pada tempatnya atau pada jam yang ditentukan. Melihat masyarakat membuang sampah sembarangan tempat saat ini, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru Zulfikri mengaku geram.  
 
Bahkan masih banyaknya warga yang membuang sampah di parit. Ketika diberi tahu ada sampah menumpuk di parit Pasar Pagi Arengka dan mengeluarkan bau busuk, suara Zulfikri meninggi. Namun dirinya tidak buru-buru mengambil perintah dan kesimpulan terkait hal itu. 
 
Masih dalam nada tinggi, Zulfikri memperingatkan pelaku pembuang sampah sembarangan. Termasuk mereka yang suka buang sampah di luar jam buang sampah seperti ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda). Karena dalam waktu dekat Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan segera akan bekerja. 
 
"Insya Allah dalam waktu dekat akan digelar rapat koordinasi perdana Satgas Kebersihan. Kami akan segera mengundang seluruh Polsek, Camat dan Koramil serta lembaga terkait operasional Satgas ini. Setelah itu nanti Satgas tinggal turun untuk menegakkan Perda sampah ini. Jadi ini sekaligus peringatan, warga yang masih suka buang sampah sembarang, buang sampah di luar jam yang ditentukan, KTP siap-siap kami tahan," sebut Zulfikri seperti dilansir riaupos.co.
 
Terkait menahan KTP bagi warga yang kedapatan buang sampah sembarangan dan buang sampah di luar jam yang telah ditetapkan Perda, Zulfikri mengaku akan berkoordinasi dengan Disdukcapil. Dirinya akan memberitahukan kepada dinas terkait. KTP warga tersebut tidak akan dikembalikan sampai mereka membayar denda sesuai dengan Perda yang berlaku.
 
Terkait sampah di parit di Pasar Pagi Arengka, Zulfikri mengaku begitu geram. Hal ini menurutnya menyusahkan petugas yang mengangkut sampah. Apalagi menurutnya selama ini tupoksi bagian kebersihan itu adalah hanya mengangkut sampah yang teronggok. Baik itu yang ditumpuk di tempat yang legal maupun ilegal.
 
"Kalau kita di posisi pimpinan seperti kepala bidang, tentu minta agar mereka yang di lapangan juga mengangkat itu. Tapi mereka tidak selalu bijak, mereka terpaku pada tupoksi mereka bahwa yang di dalam parit bukan bagian dari pekerjaan mereka. Seperti sampah hasil bersih tanah, bekas tebangan ranting dan pohon atau sisa pembangunan, kalau kita pimpinan kan tentu supaya ini tetap diangkut sekali jalan walaupun bukan tupoksi. Tapi mereka tidak," ungkapnya.
 
Kedua, khusus kasus di parit Pasar Pagi Arengka, dirinya berharap semua pihak terkait ikut bekerja sama membersihkannya. Karena di pasar itu masih ada Dinas Pasar. Lalu menilik posisinya di dalam parit maka masih ada bagian pertanaman yang bisa membantu mengangkatnya ke luar dari parit. Dengan begitu, ketika petugas DLHK lewat sampah itu bisa langsung diangkut.
 
"Di Pasar Pagi Arengka itu juga kan masih ada mobil pengangut sampahnya yang belum diserahterimakan ke DLHK. Kami berharap ada kerjasama untuk sama-sama mengatasi hal ini," tutupnya. (rpc)