ilustrasi. net

Cabuli Siswi SD, Kakek 66 Tahun di Meranti Diamankan Polisi

SELATPANJANG (Bingkai Riau) - Sungguh tak disangka, perlakuan seorang kakek yang sudah berusia 66 tahun  yang semestinya banyak berbuat hal yang baik di usia senjanya, malah tega melakukan pencabulan kepada seorang bocah berusia 8 (Delapan) Tahun  yang masih bersekolah di salah satu SD di kota Selatpanjang. Akibat tindakan yang tidak terpuji tersebut, gaek pelaku cabul yang berinisial MS diamankan pihak Kepolisian.

Penangkapan terhadap kakek yang berinisial MS (66) warga Jalan Kubur Baru, RT03/RW10, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, itu dilakukan berdasarkan LP/37/III/2017/RIAU/RES KEP. MERANTI/SPKT, tanggal 14 Maret 2017.

Kejadian berawal pada Selasa (14/3/17) sekitar pukul 12:30 WIB, salah seorang saksi Py (47) memberitahu kepada ibu korban bahwa telah melihat anak perempuannya bersama seorang lelaki tua (pelaku) berada didalam rumah kosong yang terletak di Jalan Rumbia, Kelurahan Selatpanjang Kota, dalam keadaan lelaki tua tersebut sedang memeluk korban dari arah belakang dan tangannya meraba-meraba.

Selanjutnya, ibu korban memberitahukan peristiwa tersebut kepada suaminya (pelapor), selanjutnya pelapor menanyakan hal tersebut kepada anak perempuannya/korban. Korban mengakui bahwa benar terlapor ada meraba-raba kemaluannya. Setelah mendengar pengakuan anak perempuannya tersebut, pelapor langsung mendatangi Polres Kepulauan Meranti dan melaporkan peristiwa yang dialami anak perempuannya untuk ditindak lanjuti.

Atas kejadian tersebut,  pelaku diamankan dan di bawa ke Mapolres Kepulauan Meranti untuk dilakukan pemeriksaan. Berdasarkan keterangan pelaku, diperoleh keterangan bahwa pelaku telah melakukan tindak pidana tersebut yang mana untuk perbuatan pertama kalinya dilakukan terhadap korban pada sekitar bulan agustus 2016 sekitar pukul 12.00 WIB, awalnya pelaku memanggil korban kekantin/kedai yang berada didekat pagar salah satu sekolah SD Negeri Selatpanjang.

Saat bermain pada jam istirahat sekolah, kemudian korban menjumpai pelaku tersebut, lalu pelaku langsung meraba-raba paha korban, setelah lonceng sekolah berbunyi pelaku memberikan uang jajan terhadap korban sebesar Rp. 5000,- (lima ribu rupiah), selanjutnya pelaku menunggu dan mengikuti korban pulang dari sekolah dengan menggunakan sepeda motor becak yang dikendarai oleh pelaku.

Sesampainya di depan kontor camat Tebing Tinggi pelaku menghentikan korban, kemudian menyuruh korban naik keatas sepeda motor becak milik pelaku yang diparkirkannya di tepi jalan. Selanjutnya pelaku memasukkan tangan kanannya ke dalam celana dalam korban serta memasukkan jarinya kedalam kemaluan korban keluar masuk, setelah pelaku merasa puas kemudian pelaku memberikan uang jajan terhadap korban sebesar Rp. 2000,- dan menyuruh korban pulang kerumahnya, dan perbuatan tersebut berlanjut hingga terakhir kalinya pada Selasa 14 Maret 2017 sekitar pukul 12.00 WIB, saat korban pulang dari sekolah pelaku memanggil korban dan mengajak korban masuk ke dalam rumah kosong yang terletak di Jalan Rumbia Kelurahan Sekatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Sesampainya didalam rumah tersebut pelaku memeluk korban dari arah belakang dan mencium pipi korban sambil mengangkat rok korban keatas, kemudian pelaku memasukkan tangan kanannya kedalam celana dalam korban dan memasukkan jari tengahnya keluar masuk kedalam kemaluan korban.

Saat berlangsung kejadian tindak pidana tersebut dilihat atau diketahui oleh seorang perempuan (saksi), kemudian pelaku dan korban langsung keluar dari dalam rumah tersebut dan langsung pergi pulang kerumah. Dan pelaku juga menjelaskan bahwa perbuatan yang sama pernah dilakukannya terhadap salah satu teman korban di dalam WC sekolah di salah satu SD Selatpanjang, saat korban tersebut sedang buang air kecil.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar, Rabu (15/3/17) siang membenarkan kejadian tersebut. "Tersangka telah kita amankan di Mapolres Kepulauan Meranti untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. (jem)